Siak Sri Indrapura Akan Diusulkan Menjadi Kota Warisan Dunia
JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Bupati Siak Alfedri, mengikuti rapat koordinasi pembahasan teknis Penetapan Kota Warisan/Pusaka di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/03/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida. Dalam rapat tersebut, dihadapan peserta yang hadir, Bupati Siak Alfedri memaparkan dasar hukum Jaringan Kota Pusaka dengan rumusan agar Kawasan Strategis Kota Pusaka Indonesia di SK-kan oleh Presiden nantinya.
Ia juga menjelaskan, pada saat ini dari sebanyak 70 kabupaten/kota yang telah bergabung di JKPI, hanya 48 daerah saja yang telah ditetapkan sebagai kota pusaka Melalui SK Kementerian PUPR.
"Kota Pusaka merupakan kota yang di dalamnya terdapat Kawasan Cagar Budaya atau bangunan yang memiliki nilai-nilai penting bagi kota, untuk itu perlu di SK kan oleh Bapak Presiden agar kedepannya bisa ditetapkan sebagai kawasan Strategis Kota Pusaka," harap Alfedri.
Dikatakan oleh Alfedri, saat ini Pemerintah telah berkomitmen terhadap upaya pelestarian cagar budaya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Siak saat menjadi tuan rumah Festival JKPI nanti, akan mengusulkan Kota Siak sebagai Kota Warisan Dunia (World Haritage) UNESCO, yang rencananya pada agenda seminar internasional akan mengundang Keynote Speaker yang berkompeten baik dari UNESCO, maupun dari pejabat di kementerian.
"Untuk Seminar Internasional nantinya, kita akan mendatangkan pembicara dari Intangible World Cultural Heritage, Asia Pacific (Warisan Budaya Dunia Tidak Berwujud Untuk Wilayah Asia Pasifik) asal Korea, Menteri Pariwisata Uni Emirat Arab dari UNESCO, serta tiga pembicara dari Menteri PU, dan Rektor Universitas Indonesia (UI) pada seminar internasional, Festival Pusaka Nusantara di Kabupaten Siak," tutupnya. (van)
Tulis Komentar