Arief Pouyono: KPK Harus Usut Tuntas Suap PLTU Riau-1

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Pouyono

JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus dugaan suap PLTU Riau-1, yang sejauh ini sudah menetapkan tiga tersangka. KPK diharapkan berani memeriksa pihak-pihak terkait sebagai saksi.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Pouyono menilai, dalam kasus korupsi biasanya ada empat unsur yang menjadi pemeran dan ditangkap KPK.

Menurutnya, dalam kasus PLTU Riau-1 tiga unsur sudah menjadi tersangka, yaitu pengusaha Johannes Kotjo dari swasta. Unsur legislatif ada eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Lalu, dari partai politik ada Idrus Marham.

"4 unsur pelaku tindak korupsi itu harus dilengkapi KPK dalam PLTU Riau-1. Sebab, PLTU Riau-1 dibiayai dari APBN. Dan, dana APBN yang digunakan PLN. Pihak eksekutif PLN ini yang memakai APBN", jelas Arief Pouyono, seperti dilansir dari VIVANews, Jum'at (31/8/2018).

Menurut Arief, figur Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang sudah diperiksa KPK, bahkan KPK juga sudah menggeledah rumah dan kantor Sofyan. Kemudian, tersangka Eni Maulani juga sudah menyebut pertemuan antara dirinya, Sofyan, dan Johannes Kotjo. Dalam hal penetapan tersangka, KPK membutuhkan dua alat bukti yang sudah cukup.

"Kalau bukti sudah cukup dan lengkap, ya harus ditetapkan tersangka. Tapi kalau tidak ada bukti kuat yang libatkan Sofyan segera diumumkan KPK, biar tidak jadi komsumsi publik", tutur Arief.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan politikus Golkar yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar