Brimobda Banten Salurkan Zakat Personil kepada Warga Kurang Mampu

SERANG BANTEN, RIAUBERNAS.COM - Brimobda Banten menjalankan program keimanan dan kemanusiaan Polda Banten dengan menyalurkan Zakat, Infak, dan Shodakah pendapatan personil Polda Banten dan Polres kepada warga yang kurang mampu di wilayah Kampung Alun-alun, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak Banten, Rabu (06/03/2019) pukul 13.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi, melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media menyebutkan, kegiatan ini berdasarkan peraturan menteri agama RI nomor 52 tahun 2014 tentang cara dan syarat perhitungan zakat mal, zakat fitrah, serta perdayagunaan zakat untuk usaha produktif.

Selanjutnya, atas dasar surat edaran Kapolda Banten nomor SE/02/01/bln1.1/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang himbauan menunaikan zakat pendapatan bagi anggota dan PNS Polda Banten yang beragama muslim.

"Alhamdulillah, kegiatan ini bertemakan mari kita jaga kerukunan dan situasi Khamtibmas yang aman dan Kondusif", terang Edy.

Sementara, Dansat Brimobda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi SIK MM, selaku pimpinan satker yang membantu menyalurkan zakat tersebut menyampaikan, bahwa ada sekitar 10 paket sembako yang disalurkan kepada warga yang kurang mampu, lansia, maupun kaum dhuafa.

"Kegiatan ini, Polri lansung turun ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan, sehingga kehadiran Polri dirasakan secara langsung dengan memberikan bantuan. Selain itu, program ini merupakan wujud pendekatan Polri ke masyarakat untuk bisa bersilahturahmi dan mendapatkan informasi terkait Kamtibmas," tutur Reeza.

"Mudah-mudahan dengan bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan membantu untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang menerima. Amin," tutup Dansat Brimobda Polda Banten.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar