Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

Pemkab Inhil Berlakukan Kartu Jamkesda Baru Mulai Januari 2016

kartu Jamkesda yang baru dan sudah diberlakukan oleh Pemkab Inhil pada Januari 2016 ini

INHIL. RIAUBERNAS.COM - Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang baru akan diberlakukan. Sedangkan Kartu Jamkesda yang lama dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas, drg Enni Khalisatun A, MM saat ditemui awak media di ruang kerjanya, kemarin.

  Dikatakan Enni, kebijakan tersebut telah diinformasikan kepada seluruh Camat dan Lurah di Kabupaten Inhil pada Bulan Oktober 2015 lalu.

"Jadi, masyarakat diharapkan mencermati Kartu Jamkesda yang dimilikinya. Kalau masih yang lama, segera ganti ke yang baru," tutur Enni.

Dijelaskan Enni, hingga saat ini Pemda masih menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Inhil di Puskesmas, makanya diharuskan masyarakat bisa membawa atau menunjukan kartu yang berlaku kepada petugas kesehatan, yakni Kartu JKN/BPJS atau Kartu Jamkesda, dan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  "Sedangkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit (lanjutan), masyarakat harus mengikuti prosedur, yaitu berobat terlebih ke Puskesmas," terangnya.

Apabila masyarakat tidak memiliki Kartu Jamkesda dan harus dirawat di rumah sakit, lanjut Enni, maka masyarakat harus menunjukkan Surat Keterangan Miskin dari kelurahan, disertai surat rujukan, Kartu Keluarga (KK) dan surat pernyataan pembiayaan dari rumah sakit ke Diskes Inhil, dengan waktu 2x24 jam (2 hari) sejak masuk ke rumah sakit.

Adapun loket pelayanan Jamkesda di Kantor Diskes Inhil, Jalan M Boya Tembilahan buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB, kecuali Hari Sabtu dan Minggu mulai dari pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Jamkesda, bisa langsung menghubungi call centre Tim Pengelola Jamkesda Kabupaten di nomor Handphone (Hp) 081365418090," imbuhnya. (Ragil)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar