Tahun 2015, Kasus C3 Paling Menonjol Di Pelalawan

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga HS

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sepanjang tahun 2015 lalu, kasus yang menonjol adalah kasus Curat, Curanmor dan Curas (C3) sebanyak 80 kasus. Dari jumlah tersebut, 47 kasus C3 telah diungkap. Sedangkan diurutan kedua adalah kasus anak di bawah umur yang mencapai 45 kasus, dengan 39 kasus terselesaikan.

"Secara keseluruhan, di tahun 2015 terjadi penurunan jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan dibanding pada tahun sebelumnya yakni tahun 2014," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, pada riaubernas.com, Sabtu (2/1/2016).

Kapolres menjelaskan bahwa di tahun 2014 terjadi sebanyak 371 Kasus sementara di tahun 2015 sebanyak 355 kasus. Artinya, ini terjadi penurunan 20 kasus atau 4,3 persen. Sedangkan penyelesaian perkara pada tahun 2014 sebanyak 219 Kasus sementara tahun 2015 sebanyak 247 kasus, dengan kata lain naik 28 kasus atau naik 11 persen.

"Untuk daerah rawan gangguan kamtibmas sendiri, tercatat ada tiga kecamatan di wilayah hukum polres Pelalawan yang menempati urutan tertinggi yakni peringkat pertama ditempati Kecamatan Pangkalankerinci dengan angka tindak pidana sebanyak 61 kasus dan diselesaikan sebanyak 46 kasus. Artinya, meski marak terhadap gangguan keamanan, Polsek Pangkalankerinci memiliki persentase penyelesaian sebesar 75 persen," ungkapnya.

Posisi kedua, katanya, ditempati Kecamatan Pkl.Kuras dengan total 40 laporan kasus tindak pidana dan berhasil diungkap sebanyak 24 laporan dengan persentase penyelesaian sebesar 60 persen. Berikutnya di tempat ketiga diisi oleh Kec.Bunut dengan jumlah tindak pidana sebanyak 37 laporan kasus dan diselesaikan sebanyak 17 laporan kasus dengan penyelesaian sebesar 47 persen.

"Ada dua kecamatan dengan angka gangguan Kamtibmas nihil yakni Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Teluk Meranti," tutupnya. (dra)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar