PT HKI Akan Perbaiki Rumah, Jalan, Kebun Warga Yang Terkena Dampak Pembangunan Jalan Tol
SIAK, RIAUBERNAS.COM - PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) berjanji akan memperbaiki rumah, jalan, dan kebun warga yang terkena dampak negatif dari pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Hal itu disampaikan Camat Minas, Hendra, beserta Anggota DPRD Kabupaten Siak Suryono, yang telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan PT. HKI tersebut.
Dalam hal ini, berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat kepadanya dan juga kepada Anggota DPRD Kabupaten Siak Suryono, masyarakat mengeluh ladang mereka terkena banjir dari gorong-gorong saluran air parit jalan tol, bahkan ada juga yang mengeluh rumahnya retak-retak akibat pengerjaan jalan tol.
"Adapun hasil kordinasi yang kita lakukan, pihak PT. HKI siap untuk memperbaiki kerugian yang dialami masyarakat akibat dampak pengerjaan jalan tol Pekanbaru-Dumai itu. Dengan catatan, selesai dulu pengerjaan jalan tol, barulah mereka akan memperbaiki kerugian yang dialami masyarakat akibat dampak pengerjaan jalan tol tersebut," ujar Camat Hendra kepada wartawan, Selasa (19/11/2019) siang.
Lanjut Hendra, sebab apabila diperbaiki saat ini maka dikhawatirkan bangunan rumah-rumah warga tersebut akan retak kembali, "sebab saat ini pengerjaan jalan tol belum rampung, oleh karenanya pihak PT. HKI meminta agar diperbaiki setelah pengerjaan jalan tol selesai," Tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa dalam hal ini pihaknya meminta kepada PT. HKI agar membuat surat jaminan maupun kesepakatan tertulis, yang isinya bahwa mereka dari pihak perusahaan akan bertanggung jawab terhadap dampak kerusakan maupun kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat dari pengerjaan proyek jalan tol di Kecamatan Minas.
"Untuk hal ini pihak perusahaan sudah setuju, namun perusahaan masih menunggu tim asuransi turun untuk survei ke lokasi, karena nantinya yang akan memperbaiki kerugian masyarakat ini adalah tim asuransi dari Perusahaan HKI. Dan mereka berjanji akan melakukan pengecekan di awal Desember 2019 nanti," kata Hendra.
Namun, lanjut Hendra, apabila di awal Desember 2019 nanti dan paling lambat pada tanggal 10, tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, maka pemerintah Kecamatan Minas beserta anggota DPRD Kabupaten Siak (Suryono, red), akan mendatangi langsung kantor PT. HKI bersama-sama, untuk meminta kejelasan tindak lanjut dari pernyataan yang telah dibuat oleh pihak perusahaan tersebut.
"Dalam hal ini, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.SI, juga tentunya sangat memperhatikan secara serius perkembangan pembangunan jalan tol ini, khususnya di daerah Kandis dan Minas, jangan sampai berdampak buruk terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Siak umumnya," Pungkasnya. (van)
Tulis Komentar