Pelayanan SPBU Pangkalan Kerinci Buruk, Dewan Sarankan Disperindag Buat Aturan Khusus

Anggota DPRD Pelalawan, Faizal SE


PELALAWAN - Akhir-akhir ini, pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, dirasakan sudah sangat meresahkan warga. Pasalnya, pihak SPBU lebih mengutamakan pelayanan jerigen dari pada kendaraan roda dua dan roda empat.

Terkait persoalan itu dewan meminta kepada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Pelalawan, agar segera turun ke lapangan agar persoalan bisa segera diselesaikan.

"Kita minta Disperindag segera membuat aturan bagi SPBU yang ada di Kota Pangkalan Kerinci. Agar persoalan ini tidak berlarut-larut," tegas Anggota DPRD Pelalawan, Faizal SE MSi pada media ini, Jum'at (1/1/2016).

Faizal mengatakan bahwa banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke dewan terkait sering terjadinya atrean panjang kendaraan yang akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU. Disaat yang bersamaan, pembeli BBM yang menggunakan jerigen juga banyak.

"Persoalan ini yang harus segera diatasi, Disperindag harus segera mencari formula. Apakah akan dibuat jam-jam tertentu bagi pelanggan jerigen," terang Faizal.

Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Pelalawan ini juga menyampaikan, sudah selayaknya SPBU yang ada di Kota Pangkalan kerinci bisa melayani 24 jam.

"Tidak seperti sekarang, kita berharap SPBU buka 24 jam. Agar semua kebutuhan masyarakat (BBM, red) bisa terpenuhi," ujarnya.

Di Pelalawan, menurut Faizal, BBM tak hanya dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan saja. Banyak masyarakat yang membutuhkan BBM untuk penerangan (menghidupkan genset, red), mesin pompong ataupun sampan dan sebagainya.

Untuk itu, Faizal menekankan kepada Disperindag Pelalawan untuk segera membuat aturan bagi SPBU, agar persoalan antrean panjang di SPBU Pangkalan Kerinci tak terjadi lagi. (dra)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar