Jalan AMD Bunut Ternyata Jalan Kelas Tiga, Polres Siak: Sudah Ada Rambu, Baru Kita Tindak

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Proses status jalan AMD Bunut Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, akhirnya terungkap. Terungkapnya  status jalan AMD Bunut menjadi jalan kelas tiga atau jalan Kabupaten.

Hal itu terjawab, saat Pemerintah Kampung Pinang Sebatang Timur melakukan rapat kordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan, Polres Siak, dan tokoh masyarakat, di aula Kampung Pinang Sebatang Timur, Rabu (6/11/2019).

"Jalan AMD Bunut ini merupakan jalan kelas tiga atau jalan kabupaten, jadi yang boleh lewat adalah mobil engkel atau Colt diesel," ungkap Kabid Darat Kabupaten Siak Junaidi, melalui Penguji UP PKB Kabupaten Siak, Mulyono, saat menyampaikan perihal status jalan AMD yang simpan siur itu.

Perihal kapan rambu lalulintas itu dibuat, Mulyono menjawab, "Secepatnya akan dibangun, nanti saya akan Kordinasi kepada pimpinan," terangnya. 

Mendengar pernyataan dari pihak perhubungan itu, sontak masyarakat Bunut terkejut. Pasalnya, mobil Tronton milik salah satu perusahaan plat merah itu lalu lalang di sepanjang jalan AMD yang kurang lebih 5 KM itu.

"Wah, berarti kelas jalan adalah kelas tiga, berati mobil tronton tidak boleh lewat, kenapa ini boleh lewat, terus pihak perusahaan yang memiliki tronton di nilai tidak melanggar kesepakatan sesuai jadwal yang telah disepakati," ujar warga Bunut Saputra dengan nada kecewa.

Dijelaskannya, berkat tronton yang sering lewat, menimbulkan dampak yang cukup besar dan tidak mendatangkan kontribusi buat masyarakat. "Debunya beterbangan, jalan berlubang sampai rusak parah, sementara Pengandara tidak pernah singgah ke masyarakat, jadi apa kontribusi mereka, banyak ruginya," jelas dia

Selanjutnya, tambah Saputra, kita tidak melarang pihak perusahaan untuk beroperasi, silahkan operasi, tapi buatlah jalan alternatif, karena sudah banyak memakan korban.

Menanggapi persoalan itu, Kasat Lantas Polres Siak, melalui KBO lantas Polres Siak, IPTU Ubaedillah mengatakan, bahwa saat ini kita sudah tahu bahwa jalan ini merupakan jalan kelas tiga. "Jalan AMD ada dua di Tualang, satu disini, satu lagi di KM 1 pasar lama, saya tahu betul kondisi disini, sebab sudah 20 tahun bertugas," jelas Ubaedillah.

Perihal truck tronton yang melintas, padahal itu bukan merupakan kelas jalannya, Ubaedillah mengatakan bahwa pihaknya  menunggu Dinas Perhubungan Kabupaten Siak untuk memasang rambu lalu lintas. "Sudah ada rambu lalulintas, besoknya baru kita tindak," tegas Ubaedillah.

Ketika Riau bernas.com konfirmasi terkait kenapa harus ada rambu-rambu lalu lintas baru ditilang, Ubaedillah menjawab, "Biar pas lah bang, ketika ditilang, kami bisa menunjukkan bahwa sudah melanggar rambu-rambu lalu lintas perihal kelas jalan, sebagian supir banyak tidak tahu perihal status jalan ini," sebutnya.

Ubaedillah berjanji akan berkoordinasi dengan forum LLAJ Kabupaten Siak untuk membawa persoalan ini, "Nanti saya bawa  persoalan ini, karena di forum LLAJ itu lengkap semua dinas ada, saya berharap ada perwakilan masyarakat untuk hadir nanti menyampaikan persoalan ini," tutupnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar