Terbukti Dua Kali PTPN V Lubuk Dalam Buang Limbah Sembarangan, DLH Dinilai Tidak Serius Menangani

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN V Lubuk Dalam Kabupaten Siak, ternyata sudah dua kali terbukti membuang limbah sembarangan. Hal itu sudah diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, bahkan DLH sudah turun kelapangan.

"Iya, kita sudah turun kelapangan dan sudah mengambil sampel dan hasil lap, limbah itu terbukti punya mereka," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Kabupaten Siak, Ardayani saat ditemui awak media, Senin (23/9/2018) diruangannya.

Kendati sudah terbukti buang limbah sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak hanya memberikan tindakan pembinaan terhadap perusahaan plat merah tersebut. "Kita sudah memberikan sangsi sambil pembinaan dan masih dalam pengawasan. Kita minta kajian LE (Line Aplikasi) untuk dibenahi," jelas dia.

Seperti diketahui, bahwa perusahaan PTPN V milik Persero/BUMN ini ternyata sudah ditegur 8 bulan yang lalu, dan kajian LE baru 3 bulan sebelumnya mereka buat.

"Emang iya, 3 bulan yang lalu, sebelum lebaran kalau tak salah, pihak PTPN V sudah datang kesini membawa kajian LE itu, cuma dikoreksi, belum lengkap, maka kita kembalikan untuk dibenahi", kata dia.

Disinggung kelanjutan LE sampai saat ini, Ardayani mengaku, "Sampai saat ini saya belum menerima kajian itu, saya pun lupa pula mengingatkan kembali ke pihak perusahaan, sebab mereka itu manajemennya ganti-ganti, makanya susah untuk kordinasi," kilah Ardayani.

Ditanya keseriusan pihak DLH Siak menangani limbah dari PTPN V yang dibuang sembarangan itu, Ardayani mengaku, mereka sudah kita tegur paksaan Pemerintah sebanyak 1 kali, kan batasan ada tu untuk melengkapi LE itu selama satu tahun.

"Kan ada tu waktu untuk perbaiki LE nya selama satu tahun, teguran bersifat paksaan Pemerintah sebanyak 4 kali, kalau tidak juga mungkin Izin AMDAL nya akan kita cabut, sebab izin AMDAL mereka punya," sebutnya.

Menanggapi itu, Humas PTPN V Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Galih mengaku baru di PTPN V ini. "Saya masih baru disini ya, jadi belum tahu persis persoalan limbah itu ya," jelasnya.

Disinggung perihal kajian LE dari DLH Kabupaten siak itu, "Owh itu, kajian itu sudah siap pak, sudah dikasih 3 bulan lalu. Saya konfirmasi dulu ya bang kepada yang berwenangnya," kilah Galih.  (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar