APBD-P Siak 2019 Disahkan 2,24 Triliun, Dewan Minta Kinerja BUMD Dievaluasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, menggelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, Jum'at (06/09/2019) sore.

Sidang paripurna yang berlangsung selama sekitar Satu jam tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno dan Wakil Ketua II DPRD Siak Hendri Pangaribuan, serta dihadiri 27 anggota DPRD Siak.

Selain itu, hadir Bupati Siak H Alfedri MSi beserta sejumlah Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban), Kepala Bagian (Kabag) yang ada di lingkungan Pemkab Siak, Serta dihadiri unsur Forkompimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Syamsurizal M.Si memaparkan, bahwa total belanja daerah 2019 setelah dilakukan pembahasan bersama Pemkab dan DPRD, berjumlah Rp 2.240.766.927.448,50 atau Rp 2.24 triliun lebih.

Belanja daerah ini akan ditalangi dengan target pendapatan yang akan diupayakan Pemkab Siak sebesar Rp 2.102.194.708.704,94 triliun, dan kemudian bersumber dari selisih pembiayaan daerah sebesar Rp 138.572.218.783,56 milyar. Sehingga mengakibatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 150.652.816.448,00 milyar.

"Dari total APBD Siak setelah perubahan ini, Belanja Langsung yang merupakan belanja publik, tetap lebih besar dari belanja tidak langsung. Belanja langsung berjumlah Rp 1.204.994.495.113,18 triliun, sedangkan belanja tidak langsung berjumlah Rp 1.035.772.432.375,32 trilyun," urainya.

APBD Siak 2019, setelah perubahan ini mengalami peningkatan signifikan dibanding saat pengesahan APBD Murni 2019, yang total Belanja daerah sebesar Rp 1.902.036.658.856. Berupa Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 990.230.348.557.52, dan Belanja Langsung senilai Rp 911.806.310.298.48.

Selain itu, untuk tahun anggaran berikutnya, DPRD Siak juga mendorong Pemkab Siak untuk mengevaluasi ulang terhadap kinerja BUMD yang ada di Kabupaten Siak.

"Kita harap Pemkab bisa memaksimalkan target PAD yang bisa diperoleh dari penyertaan modal di BUMD. Dan mendorong BUMD secara terus-menerus untuk mampu mencapai target yang dibebankan," tegas Syamsurizal.

Bagi BUMD yang sejauh ini tidak bisa berkembang bahkan cenderung menurun kinerjanya, untuk dibuat holding saja. Hal ini penting untuk membuat BUMD berjalan, dan bisa memperoleh keuntungan yang besar dan akan menjadi PAD bagi Kabupaten Siak pula.

"Melihat prestasi pencapaian PAD dari penyertaan modal ke Bank Riaukepri, DPRD menyarankan agar perlu pula menambah penyertaan modal ke Bank Riaukepri," lanjut Syamsurizal. (van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar