Koptu Deddy Harianto Minta Masyarakat Jangan Bakar Hutan Dan Lahan

Koptu Deddy Harianto bersama masyarakat menyisir Hutan dan lahan Kampung Keranji Guguh

SIAK (Riaubernas) Babinsa Keranji Guguh Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Deddy Harianto meminta masyarakat Keranji Guguh jangan membakar hutan dan lahan 

Hal itu berdampak pada kerusakan ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara.
"Ekosistem hutan harus kita jaga, demi kelangsungan hidup anak cucu kita," kata Koptu Deddy Harianto saat melakukan  sosialisasi Karhutla bersama perwakilan masyarakat Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Sabtu (18/9/2021).

Koptu Deddy Harianto menegaskan kepada masyarakat, kalau terbukti bakar hutan dan lahan akan diproses secara hukum
"Penjara paling lama 10 tahun menanti, kalau terbukti bakar hutan dan lahan. Maka jangan lakukan itu," ingat dia.

Koptu Deddy Harianto menjelaskan bahwa, masih ada cara lain dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar
"Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelasnya.

Ketika melakukan penyisiran bersama  perwakilan masyarakat Keranji Guguh
"Kita tidak menemukan titik api, artinya saat ini, Kampung Keranji Guguh nihil dari titik api," tandasnya.

Pendapat dari Masyarakat dengan Adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa, dan Masyarakat Sangat Membantu

"Ini sangat membantu sekali dalam  memberikan pemahaman. Masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti, mereka siap diproses secara hukum," pungkasnya.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar