Banyak Perusahaan Sawit Tak Miliki Izin, DPD Apkasindo Desak Pemkab Pelalawan Tuntaskan Persoalan I

Ketua DPD Apkasindo Pelalawan, Jufri SE

PELALAWAN,  RIAUBERNAS. COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Pelalawan mendesak Pemkab Pelalawan serta pihak terkait lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan sanksi pada perusahaan perkebunan sawit yang luasnya mencapai ratusan bahkan ribuan hektar di daerah ini. Pasalnya, pihaknya menemukan sejumlah pengusaha perkebunan sawit yang tidak memiliki izin usaha perkebunan. 

"Padahal jelas,  izin usaha itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan," tandas Ketua DPD Apkasindo Pelalawan,  Jufri SE,  pada media ini,  Kamis (29/5).

Jufri menengarai dilabraknya peraturan ini diindikasikan adanya "main mata" antara pengusaha perkebunan dengan oknum lembaga negara dalam hal perizinan dan pertanahan. Tujuannya adalah untuk menghindari pajak dan retribusi lainnya yabg seharusnya menjadi masukan bagi negara. 

"Tak hanya itu, kami dari Apkasindo juga menemukan adanya perusahaan yang mengelola melebihi dari hgu yang mereka miliki.  Kelebihannya ratusan bahkan ribuan hektare tapi anehnya sampai saat ini mereka aman-aman saja bahkan mereka berani memenjarakan masyarakat yang melawan mereka," tandasnya. 

Lanjutnya, bahkan mereka mencoba mengakali Permentan Nomor 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan dimana lahan perkebunan yang luasnya lebih dari 25 hektare wajib memiliki IUP atau HGU, tapi ironisnya ini sertifukatnya hanya SHM saja.

"Karena itu,  kami dari Apkasindo mendesak agar instansi terkait bisa mendata kembali serta memberikan sanksi tegas pada perusahaan-perusahaan yang membandel.  Bilamana perlu instansi terkait harus melibatkan kejaksaan bahkan KPK guna mengusut masalah perizinan perkebunan ini," tegas Jufri yang juga menjabat sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Pelalawan ini. 
 
Dia menilai dalam persoalan ini adanya dugaan korupsi di sejumlah sektor perkebunan seperti faktor jual beli lahan  yang masuk dalam kawasan hutan, pajak perkebunan dan izin usaha perkebunan kemudian adanya PKS yang tidak memiliki perkebunan inti.

"Kita dari DPD Apkasindo mendesak pihak terkait supaya persoalan ini secepatnya ditertibkan agar negara tidak dirugikan, apalagi ini dapat menjadi sumber pendapatan bagi negara, dan tentunya bagi daerah ini," tukasnya. (ndy)  


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar