Sabu Seberat 5,74 Gram Ditemukan di Gang Cendana

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Pengeledahan di sebuah rumah di Jalan SMA Gang Cendana 1, Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih, Satnarkoba Polres Rokan hilir berhasil menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.74 gram.

Informasi didapati media ini, dalam pengeledahan tersebut, Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka RS (33), warga gang Cendana, yang berprofesi sebagai seorang petani, Minggu (19/5/2019) sekira pukul 21.00 wib.

Penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis sabu-sabu, berawal informasi dari masyarakat, selanjutnya sekira pukul 20.00 wib, dilakukan penyelidikan dan pengamatan, dan sekira pukul 21.00 wib, pelaku baru diamankan.

Demikian diungkap oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi, SH kepada awak media, Senin ( 21/6/2019).

Terang Juliandi, berdasarkan rincian jumlah dugaan sabu-sabu 5.74 gram, dimana 1 paket besar, 1 paket sedang yang di dalamnya terdapat 5 paket kecil diduga Narkotika.

Selain itu, lanjutNya, barang bukti diamankan 1 plastic bening besar terdapat 14 lembar plastic bening kecil, Uang tunai Rp 1.4 Juta, hp Samsung lipat warna hitam, hp android jenis oppo warna merah, sendok dari pipet plastik, timbang digital warna hitam, dan dompet warna coklat.

"Dari hasil penangkapan, kini terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut", Ujar AKP Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar