Polres Rokan Hilir Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Polres Rokan Hilir lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan Satres narkoba Polres Rokan hilir beberapa waktu lalu.

Untuk barang bukti narkotika dimusnahkan dari tersangka (SY) seberat 183.745 gram, yang ditangkap dijalan lintas Riau-Sumut, Km 22 Bangko Pusako, pada 26 Desember 2018 lalu.

Sementara dari tersangka (AR) barang bukti seberat 4.85 gram, hasil penangkapan disebuah rumah, pada 6 Januari 2019, dijalan lintas Riau-Sumut daerah Simpang Pujud Bagan Sinembah.

Sedangkan dari tersangka (AP) seberat 4.67 gram, hasil dari penangkapan TKP didepan rumah kosong dijalan walet gang Bilal Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, pada 4 Januari 2019, ketiga tersangka narkotika menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH, Senin (21/01/2019) di Mapolres Rokan Hilir Banjar XII Tanah Putih mengatakan, "Seluruh barang bukti narkotika hasil penyitaan satnarkoba Polres Rohil dimusnahkan dengan cara di blender kemudian dibuang, dan disaksikan oleh ketiga tersangka", terang Juliandi.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri, Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman  Pelani, SH, KBO Narkoba IPTU Yuliardi, SH, Kejaksaan Rohil diwakili oleh Herdianto, SH. Selain itu Penasehat Hukum Sartono ,SH.MH, Kasat Tahti IPDA Hitler Sihite ,Kasiwas diwakili Brigadir Sumitro, Kasi Propam diwakili Briptu Riad, dan seluruh jajaran Satres narkoba Polres Rohil. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar