Kapolres Pelalawan: Yang Terjadi di Terantang Manuk Bukan Bentrok, Ini Penjelasannya

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Terkait beredarnya video yang mengatakan telah terjadi bentrok antara masyarakat den Polisi di Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras beberapa hari yang lalu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, didampingi Kabag Ops Polres Pelalawan mengelar konfrensi pers terkait video yang beredar tersebut, pada Selasa (08/01/2019) sekira pukul 16.30 Wib, di Mapolres Pelalawan.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan membantah bahwa yang terjadi di Desa terantang Manuk tersebut adalah bentrok. Kapolres menjelaskan, ini harus kita luruskan, itu bukan bentrok, jadi rekan-rekan sudah tau permasalahan antara KKPA koperasi dengan PT. Safari Riau.

Dijelaskan Kapolres, beberapa kali sudah kita lakukan mediasi baik di kecamatan maupun ke Pemda, bahkan mediasi di Polres juga sudah kita lakukan, namun tidak juga ada titik temu, bahkan sebagian anggota koperasi ada yang respon dan sebagian tidak.

"Ada beberapa solusi waktu itu yang kita tawarkan, dan waktu itu ada juga keinginan dari beberapa orang anggota koperasi agar dialihkan ke salah satu Bank, dan kita juga undang pihak Bank agar  permasalahan hutang anggota koperasi ada solusi yang terbaik, namun tidak juga ada titik temu', terang Kaswandi.

Saya sudah sampaikan, lanjut Kaswandi, kalau tidak panen ini akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak, apalagi anggota koperasi, karena tidak ada titik temu juga, sebagaimana kesepakatan awal kedua belah pihak tidak malakukan panen sampai permasalahan ini menemukan titik temu. Bahkan pada pertemuan terakhir kita sudah sampaikan agar tidak melakukan panen, namun tetap dilakukan pemanenan oleh anggota koperasi.

"Kita sudah himbau baik melalui anggota saya maupun melalui anggota Polsek Pangkalan Kuras agar tidak melakukan panen baik anggota koperasi maupun pihak perusahaan, karena ada hak orang lain juga disitu. Kita ajak masyarakat untuk tidak melakukan panen karena ada sentuhan pidana disitu", terangnya lagi.

Namun pihak koperasi melakukan panen lagi. Teman-teman juga sudah melihat apa yang Polres sudah lakukan untuk menyelesaikan pesoalan ini dengan melakukan beberapa kali mediasi. Tapi ada satu hal yang juga tidak mesti dibiarkan begitu terus, ada hal-hal yang lain yang konteksnya kita harus memberikan pengertian kepada masyarakat untuk mengikuti aturan. Bahkan didalam koperasi sendiri masih belum ada kesamaan persepsi.

Upaya kita mencegah panen massal sepihak yang sudah dilakukan berulang-ulang oleh pihak koperasi. Upaya-upaya sudah kita lakukan, baik mediasi maupun himbauan namun tidak direspon. Saat petugas mengamankan seseorang yangt diduga sebagai pengerak aksi, petugas dihadang massa yang ramai mengunakan senjata tajam.

"Jadi sekali lagi, apa yang terjadi kemarin itu bukan bentrok, Kasat Reskrim melarang TBS yang sudah dipanen dibawa keluar. Karena saat itu masyarakat yang mengiringi mobil pengangkut TBS itu banyak, dan mereka tidak mau dan melakukan penolakan dan tetap memaksa agar hasil panen tersebut tetap dibawa keluar. Karena situasinya semakin memanas dan masyarakat tetap ngotot untuk membawa hasil panen itu keluar, makanya anggota kita mengeluarkan tembakan peringatan", pungkas Kapolres. (sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar