Dua Pemuda Pemuja Narkoba Jenis Sabu Digelandang Team Opsnal

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dua pemuda pemuja narkotika jenis sabu-sabu, Rian Adi Utama (22) dan Hasbi Putra Harus (20), keduanya warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan digelandang Team Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, Senin (29/10/2018) sekira pukul 14.30 Wib.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Sik, melalui bagian Humas Polres Pelalawan, Kamis (1/11/2018) sekira pukul 12.41 Wib menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal dari informasi masyarakat bahwa di RT 03/RW 07 Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu sering terjadi transaksi narkotika.

Terkait informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyelidikan dan dijumpai seorang laki-laki mencurigakan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut, dan mengaku bernama Rian Adi Utama.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Rian, ditemukan 1 (satu) kotak rokok Luffman warna putih yang berisi 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah, tepatnya didalam kamar Rian, dan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok U Mild yang berisi 2 (dua) paket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Selain itu, juga ditemukan 1 (satu) kotak rokok U Mild yang berisi 6 (enam) lembar plastik bening klep merah kosong, 5 (lima) lembar plastik bening kosong, dan 1 (satu) buah Skop dari pipet plastik, dan 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka Rian, yang mengakui bahwa dirinya mendapat sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama Hasbi Putra Harun. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Hasbi Putra Harun tersebut.

"Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dan BB (barang bukti), dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses lebih lanjut", ungkap bagian Humas Polres Pelalawan.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar