Bupati Suyatno: Gaji Honorer Yang Tertunda Akan Dibayarkan Pada APBD-P 2018

Para honorer di Kabupaten Rokan Hilir melakukan unjuk rasa.

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan pemotongan terhadap anggaran daerah dengan istilah rasionalisasi anggaran, terus menimbulkan polemik permasalahan di daerah. Akibatnya, beberapa daerah terpaksa mengambil kebijakan yang selalu kontrofersi.

Seperti di Rokan Hilir contohnya, akibat anggaran yang tidak memadai lagi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan terpaksa harus merumahkan sebagian tenaga honorernya.

Lebih kurang 400 tenaga honorer dari 12.800 honorer di lingkungan Pemkab Rohil turun kejalan melakukan berunjuk rasa damai, menuntut tiga poin kebijakan Bupati Rokan hilir yang merumahkan tenaga honorer.

Unjuk rasa sejumlah tenaga honorer baik laki-laki maupun perempuan ini dilakukan mulai jam 10.30 wib, pada Senin (24/9/2018) pagi, dilokasi tugu ikan. Mereka membawa spanduk dan karton yang bertulisan sejumlah tuntutan terhadap Pemkab Rokan Hilir dengan mengunakan pengeras suara.

Pantauan dilapangan, sejumlah personil dari pihak kepolisian dan Satpol PP, melakukan penjagaan ketat aksi damai tersebut, tak berapa lama kemudian, aksi tuntutan para tenaga honorer ini direspon, dan 25 orang perwakilan tenaga honorer di kumpulkan untuk menyampaikan tuntutannya.

Kepada para honorer, Bupati Rokan Hilir H. Suyatno menyampaikan, kebijakan merumahkan tenaga honorer administrasi sipatnya hanya sementara. Ini harus dilakukan, oleh karena kondisi keuangan mengalami defisit, jika tidak dilakukan kondisinya akan semakin memburuk.

"Untuk tenaga honorer guru tidak dirumahkan, sementara hanya tenaga administrasi saja. Januari 2019 akan dilakukan seleksi kembali sesuai dengan kebutuhan dinas organisasi perangkat daerah", kata Bupati Suyatno.

Suyatno menerangkan, sejumlah tenaga honorer yang jumlahnya ribuan tersebut sikapnya tidak mencerminkan yang baik, bahkan sering kali tidak masuk kantor tapi minta gaji.

"Ambil satu contoh dikantor Bupati ini, jumlah honorer ada 370 orang, tapi tiap absen hanya ada 70 orang, kemana yang lainnya?. Tapi setiap tanggal 5, orang itu hidup lagi, jadi untuk sementara kita rumahkan", beber Bupati.

Untuk gaji yang tertunda tahun 2017, sambung Bupati, ada tiga bulan, yaitu September, November dan Desember, dan gaji tiga bulan sedang berjalan sampai September 2018, terhitung juli, Agustus dan September tersebut, akan dilunasi melalui anggaran pendapatan perubahan (APBD-P) tahun 2018.

Pasca dirumahkan, para tenaga honorer merasa kurang puas, sehingga mereka menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Bupati. Poin Pertama adalah, menolak kebijakan Bupati tentang merumahkan seluruh tenaga honorer Kabupaten Rohil.

Poin kedua, segera membayar gaji yang tertunda bayar tahun 2017 bulan Oktober, November dan Desember, serta gaji sedang berjalan bulan Juli, agustus, dan September 2018.

Sedangkan poin yang Ketiga, melanjutkan surat perjanjian kontrak tenaga honorer selama Revisi Undang-Undang ASN nomor 5 tahun 2014, yang saat ini sedang berjalan.

Dalam tuntutan aksi unjuk rasa juga disampaikan, apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh  Bupati, mereka (para honorer, red) akan melakukan aksi yang lebih besar lagi pada 4 Oktober 2018, dengan mengabungkan seluruh honorer dari berbagai elemen. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar