Ini Alasan Dedi Azwandi Mengundurkan Diri Dari Honorer, Setelah 13 Tahun Mengabdi

Dedi Aswandi saat bersama anak-anak suku Akit Penyalai.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Ketika panggilan nurani membisik, untuk mengambil peran aktif yang lebih dalam membela kepentingan-kepentingan rakyat, salah satu jalannya adalah menjadi wakil rakyat itu sendiri.

Namun, untuk menjadi seorang wakil rakyat atau anggota dewan, maka salah satu syarat mutlak yang harus dilalui, dengan mengikuti kontestasi politik, pemilihan legislatif (Pileg) yang menjadi satu- satunya sarana, untuk mewujudkan keinginan yang suci itu.

Hal itu tentu sudah disadari betul oleh Dedi Azwandi, pada helatan pesta demokrasi terakbar tahun depan, pemilihan legislatif menjadi ajang untuknya, untuk mewujudkan cita-cita menjadi perpanjangan tangan, langkah, lidah, mata, jiwa dan hati rakyat. Cita-cita besar itu, mendorongnya untuk mendaftar di salah satu parpol peserta pemilu.

“Kalau ditanya apakah menjadi wakil rakyat adalah cita cita?, saya tegaskan ya, tapi bukan ambisi. Bagaimana saya mewujudkan cita-cita itu?, tentu melalui pileg nanti, dengan pileg lah wakil rakyat itu akan terpilih, dengan mengucapkan Bismillah hirahmanirrahim, saya siap maju menjadi calon wakil rakyat”, tegas Dedi Azwandi, Senin (20/8/2018).

Saat ini, Nama Dedi Azwandi sudah terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari dapil dua. Sebagai Bacaleg tentu hari-hari kedepan, dirinya akan disibukkan dengan rutinitas kampanye dan galang massa di daerah yang akan di wakilinya.

“Itu konsekwensi dari sebuah perjuangan menjadi wakil rakyat, ya harus tahu dengan rakyatnya”,  imbuhnya.

Karena menyadari konsekwensi atas pilihan dan keputusannya untuk maju sebagai caleg, Dedi memilih untuk segera mengambil sikap, atas statusnya sebagai salah satu pegawai honorer di lingkungan Pemkab
Pelalawan, di Dinas Kearsipan dan Perpuskaan Daerah yang sudah 13 tahun dirinya mengabdi.

“13 tahun mengabdi sebagai honorer di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, kini saatnya saya undur diri”, terangnya.

Surat pengunduran diri sebagai honorer sudah di serahkannya langsung kepada Kadis Kearsipan dan Perpustakaan MD Rizal, langkah itu diambilnya, sebagai penghormatan kepada para atasan dan pimpinan di Pemkab Pelalawan, yang telah memberikannya kesempatan mengabdi sebagai honorer.

“Pengunduran diri sudah secara resmi, karena suratnya sudah diserahkan, ini sebagai bentuk penghormatan saya kepada Pemkab Pelalawan yang telah memberikan saya kesempatan mengabdi, dan sebagai bentuk penghormatan atas Pemkab itu pula, saya harus tunduk pada surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah, yang menghimbau honorer harus mundur jika mencaleg”, bebernya.

Pekan pertama bulan Agustus, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan mengeluarkan surat edaran bernomor 800/BKP2D/2018/1401, tentang kewajiban mengundurkan diri bagi aparatur Pemerintah Kabupaten Pelalawan, yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR dan DPRD.

Bagi pria kelahiran Penyalai ini, ada atau tidaknya surat edaran dari Pemkab Pelalawan itu, keputusan nya untuk maju sebagai caleg akan serta merta berkonsekwensi dengan perubahan statusnya sebagai honorer.

“Demi rakyat yang akan di wakili nanti, pilihan seperti itu tidak menjadi masalah dalam sebuah perjuangan, kita sangat legowo, sebagaimana yang saya katakana tadi, sebagai bentuk penghormatan kita pada Pemkab, ya kita mundur”, imbuhnya.

Dedi tidak mau berkomentar terkait sejawatnya (honorer) yang mengambil keputusan untuk mencaleg mengukiti jejaknya (mundur). Baginya apa yang diputuskannya adalah bagian dari perjuangan itu sendiri. “Saya bukan tokoh inspiratif, yang saya lakukan hanyalah bentuk kewajiban dan ketaatan saya kepada pimpinan”, pungkasnya. (apn)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar