Polsek Bangko Gelar 48 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Adegan rekontruksi kasus pembunuhan di Polsek Bangko.

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Polsek Bangko Rokan Hilir mengelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Dusun Karya Mukti Simpang Kuntilanak Pekaitan, dengan tersangka MH (60), Kamis (09/8/2018).

Rekontruksi yang digelar di kantin Polsek Bangko, diibaratkan sebagai pengganti TKP yaitu rumah korban yang terbakar. Dalam rekontruksi tersebut, Polsek Bangko melibatkan dua anggota Polwan dan dua orang warga yang melihat tersangka, saat sepeda motor keluar dari dalam rumah saat kejadian itu.

Pada adegan ke 48, tersangka sempat menoleh kebelakang, dan melihat keadaan rumah sudah dilalap api hingga membakar seluruh isi rumah tersebut. Saat kejadian tersebut, 4 orang meninggal dunia, termasuk dua anak Purnama (43) dan adik iparnya.

Kapolsek Bangko, Kompol James A.S. Rajaguguk, SIK mengatakan, rekontruksi yang dilaksanakan berjumlah  48 adegan, kesemuanya itu hasil Berita Acara Perkara (BAP) kepada tersangka. Pada perkara ini, setelah selesai Rekontruksi, berkas segera akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri, dan tidak ada penambahan adegan lagi.

"Motif pada kasus ini, hanya salah paham, atau miss komunikasi pihak tersangka maupun pihak korban, sehingga mengakibatkan terjadinya pembunuhan. Tersangka tidak merencanakan pembunuhan, namun hanya sengaja dengan spontanitas", ungkap Kompol James A.S. Rajaguguk, SIK di Mapolsek Bangko.

Ia mengatakan, tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko, di Dolok Sanggul (Sumut), pada Selasa 26 Juni 2018 Sekira jam 11.00 wib malam. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

James menambahkan, bahwa di wilayah hukum Polsek Bangko saat ini lagi tren terjadi kasus yang sama, yakni Curat, curas, dan penjambretan.

"Dimana saat ini kasus C3 di wilkum Bangko sudah jauh berubah dari sebelumnya, karena pelaku sudah banyak kita amankan", terang Kompol James mengakhiri. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar