DSP Desak Pemda dan APJ Pelalawan Inventarisir Aset BUMD, Termasuk yang Tidak Terdaftar
PELALAWAN (Riaubernas) - Sekretaris Generasi Muda Pembangunan Indonesia GMPI Provinsi Riau, Dwi, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset milik BUMD, khususnya PT Tua Sekata.
Desakan itu disampaikan Dwi menyusul masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait pengelolaan aset BUMD di Kabupaten Pelalawan.
"Inventarisir semua aset BUMD. Jangan sampai ada aset yang dipakai, disewakan, atau bahkan dijual tapi tidak tercatat di pembukuan. Kalau perlu, turunkan tim khusus untuk investigasi aset yang tidak terdaftar," kata Dwi kepada wartawan, Senin 22/06/2026.
Menurut Dwi, lemahnya pencatatan aset berpotensi menimbulkan kebocoran dan kerugian daerah. Ia menilai Pemkab Pelalawan harus memastikan setiap aset BUMD, baik bergerak maupun tidak bergerak, memiliki bukti kepemilikan dan tercatat dalam sistem.
"Kalau aset tidak terdaftar, siapa yang tanggung jawab? Jangan-jangan sudah dipakai pihak ketiga bertahun-tahun tanpa ada setoran ke kas daerah. Ini harus dibuka," tegasnya.
Dwi juga mendesak Bupati Pelalawan dan Direksi PT Tua Sekata segera membentuk tim verifikasi aset bersama Inspektorat dan BPKAD. Hasil inventarisasi diminta dipublikasikan agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
"Transparansi aset BUMD itu harga mati. Ini milik rakyat Pelalawan. Kalau ada yang disembunyikan, kami minta APH turun tangan," ujarnya.***

Tulis Komentar