Terlibat Narkotika, Satres Narkoba Polres Rohil Cokok Petani & Buruh
Rohil (RiauBernas.com) Satres Narkoba Polres Rohil meringkus seorang petani dan buruh terlibat peredaran narkotika sabu sabu
Informasi diperoleh sebelum aksi pengrebekan tim Satresnarkoba mendapatkan informasi di salah satu digubuk diarea kebun sawit didusun Balam sempurna diduga sering transaksi sabu sabu .
Petugas melakukan penyelidikan dilokasi, ditangkapnya MR (38) ngaku petani warga teluk Bano 1 Kecamatan Bangko Pusako dan SN (34) ngaku sebagai buruh alamat Balam sempurna, kecamatan Balai jaya Rohil, Senin (13/3/23) Pukul 09.00 Wib
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK MSI jumat (17/3/23) melalui Kasi humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut
" Dilokasi disaksi aparat desa pengeledahan ditemukan BB, 1 kotak plastik didapati 15 paket kecil diduga sabu sabu dan 1 unit hp merk vivo dari kocek celana ( petani) MR," katanya
Tak jauh dilokasi kejadian tambahnya ditemukan 1 plastik bening ukuran sedang tersimpan di pelepah sawit berjarak 10 meter dari MR dan SN
"MR Mengakui Barang bukti 101 Gram milik dia diperoleh dari pria yang ia kenal DN (lidik) adalah Suruhan DO ( lidik) ," jelasnya
Kemudian petugas menyita BB, 15 Paket ,1 paket Sedang total (seberat 101 gram,) alat hisap sabu, 5 Plastik kosong 1 unit hp merk vivo, dan 1 unit honda merk Supra fit ,lanjutnya .
Terhadap kedua tersangka dapat dijerat sebagaimana Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (*) SR
Tulis Komentar