Diduga Kurir Sabu ditangkap Di Eks Kantor DPRD Rohil

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Pria nisial BA (22) warga jalan taqwa kelurahan Bagan Hulu Bagansiapiapi ditangkap satnarkoba Polres Rohil
Informasi diterima BA, ditangkap Rabu (20/10/21) sekira pukul 00.30 Wib diarea eks kantor DPRD Rohil jalan merdeka Bagansiapiapi
Terduga ikut terlibat tindak pidana narkotika sabu sabu dari hasil pengembangan tersangka (DI) dalam perkara yang lain
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi,SH, membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka (DI) tim opsna dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Rohil IPTU Noki Loviko, SH.MH
Dari keterangan tersangka barang bukti diperoleh dari seseorang (SI) sedangkan BA sebagai perantara (kurir) mengantar .
Kemudian Informasi ditindak lanjuti kasat narkoba, berhasil dibekuk BA di eks kantor DPRD jalan merdeka Pengeledahan badan dan kenderaan tidak ditemukan barang bukti
"Pengeledahan dirumah BA dijalan taqwa ditemukan 3 paket dengan berat kotor 19 gram di kamar diselip dalam lemari pakaian ,"terangnya
Disekitar rumah digeledah namun tidak juga ditemukan barang bukti ,sambunnya .
"Kemudian BA dan SI dibawa kemapolres Rokan hilir guna pengusutan lebih lanjut ,"pungkasnya (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar