UPP Riau, Supervisi ke Polres Rohil, Ini Agendanya

Supervisi UPP Riau di Mapolres Rohil

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau  melakukan  supervisi  di kabupaten Rokan Hilir (Rohil).dipimpin KOMBES POL Ino Harianto, S. I. K di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil. Selasa (20/10/2020) pagi

Dalam acara Supervisi tersebut dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K Dandim 0321  Rohil dan unsur  Forkopimda Rohil serta PJU Polres Rohil, Sedangkan dari Satgas Saber Pungli Riau itu berjumlah lima orang yang dipimpin oleh KOMBES POL Ino Harianto, S. I. K  dengan anggota Ade Yudistira, S.H., M. Si, Indra Rahman, S. STP, Pengtu Irwan dan  Bripka Herindra, S.H

Kegiatan ini guna untuk mengetahui sejauh mana telah dilaksanakan yakni Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli diKabupaten Rokan Hilir. 

Demikian dikatakan Kapolres Rohil. AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

"Polres Rohil saat ini, menjadikan praktek pungli sebagai prioritas pengawasan. kita adakan sosialisasi ini dipandang sangat perlu mengubah budaya dan kesan negatif dari pelayanan publik,” terang Juliandi

Mantan Kasat Narkoba ini juga menegaskan, aparatur negara ditekankan untuk memahami agar terhindar dari praktek pungli

"Pelayanan publik menjadi prioritas, tim Saber Pungli, baik dari aparatur desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. "Tambahnya 

Pada kesempatan itu, Kombes Pol.Ino Harianto, S.I.K juga menyampaikan, 

"Selama ini anggapan membesarkan tim saber pungli seperti memelihara anak harimau. Dimana bila besar, harimau akan memakan tuannya, begitu juga dengan Saber Pungli. "Kata Juliandi 

Bila sudah kuat, akan menindak para ASN yang merupakan pihak yang membesarkan."Itu anggapan salah. Sekali lagi itu salah," ujarnya.

Kombes Pol. Ino Harianto kembali menegaskan keberadaan posko tim saber pungli di Kabupaten Rokan Hilir sangat dibutuhkan. Sebab dengan ada posko, tim saber pungli bisa berkumpul.

"Bila tidak ada posko, maka tim tidak akan maksimal dalam bekerja, menerima pengaduan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penindakan pungli tersebut ."pungkasnya (Syofyan Rambah) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar