Keberadaan PT.PSJ Karena Undangan Masyarakat.
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM. - Sidang dugaan pencaplokan lahan yang dilakukan oleh PT. Peputra Serikat Jaya (PSJ) di lahan PT. Nusa Wahana Raya (NWR) tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pelalawan. Sidang yang sudah berjalan dua bulan lebih ini, masih mendengarkan keterangan para saksi-saksi baik dari pihak penggugat maupun tergugat.
"Kita sendiri sebenarnya bingung dengan persoalan ini. Maksudnya, kenapa sudah 21 tahun hal ini baru dipersoalkan sementara kemarin-kemarin adem ayem saja," tegas Humas PT. PSJ, Saputra Hidayana, pada media ini, Selasa (11/10).
Saputra Hidayana yang akrab dipanggil Yana ini menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memiliki komitmen yang jelas dengan sejumlah koperasi yang berada di bawah naungan mereka. Tak hanya itu, selama beroperasi pihaknya juga memberikan kontribusi yang tak sedikit pada masyarakat tempatan.
"Artinya, kita berkomitmen juga menjalankan CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat," katanya.
Apalagi, lanjutnya, pihak perusahaan sudah lama bekerja dengan masyarakat dalam hal pembelian tandan kelapa sawit dari sejumlah koperasi yang dinaungi oleh perusahaan.
"Hal yang perlu diketahui adalah bahwa keberadaan PT. PSJ adalah karena undangan dari masyarakat. Jadi masyarakat yang membuat permohonan pada perusahaan agar dapat bekerjasama dalam bidang perkebunan kelapa sawit," tandasnya.
Selama ini, sambung Yana, sudah terjalin hubungan baik antar perusahaan dengan masyarakat melalui program pola KKPA. Sehingga dengan adanya pola KKPA itu, tingkat ekonomi, sosial dan budaya masyarakat semuanya terangkat.
"Jadi kami harapkan kiranya pihak pemerintah, dalam hal ini instansi terkait, agar bisa melihat dan mencarikan solusi terhadap persoalan yang ada," tukasnya. (tim)
Editor : Andy. Indrayanto
Tulis Komentar