Pasar Beduk Tidak Dibolehkan, Bupati Sarankan Berjualan Didekat Rumah, Utamakan Jaga Jarak
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Bupati Siak Drs. Alfedri, M.Si, melarang masyarakat berjualan dipasar Beduk, karena dinilai sangat rentan dengan penyebaran Covid-19. Ia menyarankan masyarakat untuk berjualan selama bulan Ramadhan cukup di didekat rumah saja.
Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs. Alfedri, M.Si saat dijumpai oleh Riau bernas.com, Sabtu (25/4/2020).
Alfedri menjelaskan kepada pedagang yang berjualan selama di bulan ramadhan agar menyediakan tempat cuci tangan, paling penting lakukan sosial Distancing dan Pysical Distancing. "Silahkan berjualan dekat rumah, utamakan Sosial Distancing dan Pysical Distancing, utamakan jaga jarak saat bertransaksi jual beli," jelas Alfedri.
Ifthar juga begitu, itu kan ada di rumah ibadah, bagi-bagi takjil untuk buka puasa, "Itukan bagus pahalanya sama, cukup bungkus dan antarkan kerumah-rumah," sebutnya.
Alfedri menambahkan, perlunya hidup bersih, ketika keluar gunakan masker, perihal buka bersama sholat teraweh dan tadarus cukup di rumah. (Adv/Van)
Tulis Komentar