Truck Masuk Kota, Panit Lantas Tualang Sebut Itu Kucing Kucingan Dengan Petugas

Salah satu truck yang masuk kota padahal sudah ada larangan tidak boleh melintas dijalan tersebut.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Satu unit Truck, dengan Nopol BM 8489 SE terlihat memasuki jalur kota, padahal sudah ada rambu larangan yang dipasang oleh Dinas terkait untuk tidak melintasi jalan tersebut.

Pantauan media ini dilapangan, Senin (23/4/2018) sekitar pukul 13.20 Wib, Satu Unit truck yang sudah dimodifikasi dengan Nopol BM 8489 SE, melintasi jalan KM 6 dari Indah kiat menuju ke KM 8 Perawang Barat Kecamatan Tualang, jalan yang dilalui oleh truck tersebut ternyata merupakan jalan kota dan sudah dipasang rambu rambu lintas.

Namun, rambu rambu tersebut tidak diindahkan oleh sang sopir, dan ia menerobos rambu tersebut. Anehnya tidak ada satupun pihak kepolisian maupun Perhubungan yang berada dilokasi, sehingga truck yang dimodifikasi tersebut bebas melintasi jalan itu.

Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit Lantas Tualang Ramadhan, mengakui bahwa truck yang melintasi areal tersebut jelas pelanggaran. Namun, kita tidak berada dilokasi, artinya saat ini, truck yang membandel ini kucing kucingan dengan petugas.

"Ketika, kita tidak ada mereka lewat bang, kalau ada mereka tidak berani, kalau jumpa sama kami tilang, jelas kami tilang," tegasnya. (van)


 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar