Kantor Pertanahan Pelalawan Dukung Percepatan Sertipikasi Aset BMD Pemprov Riau
Pelalawan — Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi aset serta pemberian kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertipikat tanah untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pangkalan Lesung yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Ir. Umar Fathoni, M.Si. Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam menjamin legalitas aset pendidikan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Ir. Umar Fathoni, M.Si., menyampaikan bahwa sertipikasi aset BMD, khususnya untuk sektor pendidikan, merupakan prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia. Dengan adanya kepastian hukum atas aset tanah sekolah, pengelolaan dan pengembangan sarana pendidikan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Program percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan berkelanjutan.
Melalui penyerahan sertipikat tanah tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan berharap seluruh aset BMD milik Pemerintah Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Pelalawan dapat segera tersertipikasi, sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung optimalisasi pelayanan publik di berbagai sektor.

Tulis Komentar