Satlantas Polres Pelalawan Gelar Pelayanan Perpanjangan SIM di Lapangan Kreatif

PELALAWAN - Dalam upaya memaksimalkan pelayanan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Pelalawan, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling. Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling ini digelar Satlantas Polres Pelalawan di Ruang Publik Kreatif, Pangkalankerinci, pada Minggu kemarin, (22/6/2025).
Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.iK melalui Kasatlantas AKP Enggarani Laufria, S.I.K, M. Si, Senin (23/6/2025). Menurutnya, pelayanan perpanjangan SIM ini untuk menertibkan lalu lintas di daerah ini.
"Kita ingin menertibkan lalu lintas di daerah ini, sehingga kita menggelar pelayanan perpanjangan SIM di daerah ini," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk pelaksanaan perpanjangan SIM dilaksanakan pada hari Senin sampai Sabtu di Satpas 0921 Polres Pelalawan, dan masyarakat diharapkan membawa persyaratan, diantaranya SIM yang masih berlaku,
KTP dan Foto Copy KTP 3 Lembar, surat hasil pengecekan kesehatan oleh Dokter yang telah ditunjuk oleh Polri, melampirkan surat hasil lulus tes Psikologi, melakukan Pembayaran PNPB pada Loket Bank BRI sesuai Golongan SIM.
"Sedangkan untuk Pelaksanaan Pelayanan Bus SIM ling Sat Lantas Polres Pelalawan dilaksanakan pada hari Rabu dan Sabtu sesuai jadwal yang telah dibuat dan di Upload di Medsos Satpas 0921," katanya.
Lanjutnya, sementara untuk jadwal Bus SIM Ling akan dilaksanakan pada hari Rabu (25/6/2025) di halaman Show room Kawasaki Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan dan Sabtu di Gerai Makan, Pangkalankerinci.
"Dan untuk pelaksanaan Perpanjangan SIM ling pada Hari Libur (Minggu), sifatnya tentatif," katanya seraya menghimbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan pelayanan ini semaksimal mungkin. (ndy)
Tulis Komentar