Kantor Pertanahan Pelalawan Raker Bersama Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Bahas Sertipikat Kebun Plasma

Pelalawan — Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan yang dipimpin oleh Ir. Umar Fathoni, M.Si bersama jajaran, mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan ini membahas isu strategis terkait penyelesaian sertipikat kebun plasma yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Rapat ini juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, jajaran Bank BRI, serta anggota Komisi II DPRD. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan keseriusan para pihak dalam mencari solusi konkret terhadap persoalan kebun plasma, khususnya dalam aspek legalitas tanah dan kepastian hukum bagi masyarakat petani plasma.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta DPRD dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan legalisasi aset masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mendorong percepatan proses sertipikasi kebun plasma agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola. Hal ini tidak hanya akan melindungi hak-hak petani, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan produktif dari perbankan,” jelas Ir. Umar Fathoni.

Ir. Umar Fathoni menegaskan bahwa proses sertipikasi akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta validasi data yang akurat.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat serta perlunya monitoring secara berkala agar proses sertipikasi tidak mengalami stagnasi. Ketua Komisi II menyatakan bahwa DPRD siap menjadi fasilitator dalam mempercepat penyelesaian persoalan ini melalui koordinasi lintas sektor yang intensif.

"Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang kokoh antarinstansi guna mempercepat penyelesaian sertipikat kebun plasma, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini menantikan kejelasan status atas lahan mereka," ungkap Charles. (Rbc)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar