DPRD Rohil Terima Nota Keuangan APBD 2025, Bupati : Jika Tak Di Bahas Ajukan Perkada

Rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2025

ROHIL (RBC) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Darah (RAPBD) Tahun 2025

Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025, Selasa (14/1/24) kemaren diruang sidang Kantor DPRD Rohil dijalan lintas Pesisir Bagansiapiapi

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Rohil Ilhammi, STrk didampingi Wakil Ketua DPRD  Maston dan Wakil Ketua DPRD  Basiran Nur Efendi

Dokumen Nota Keuangan Ranperda APBD Kabupaten  Rohil Tahun 2025 Rp 2.328.550.580.335. Sedangkan Belanja daerah telah dirancangkan sebesar Rp 2.375.877.149.812

Ketua DPRD Rohil Ilhammi, mengatakan rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan sesuai amanat Undang undang RAPBD beserta Nota Keuangan  merupakan wujud berupa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara terbuka

"Pengelolaan keuangan daerah secara transparan, terbuka, dan bertanggung jawab untuk kemakmuran Rakyat  ," ungkapnya 

Usai menyampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025, Bupati Rohil Afrizal Sintong, menyebutkan pemerintah daerah mengambil Sikap mendesak DPRD segera penyelesaian pembahasan RAPBD 2025

Dimana menurutnya pemda telah mendapatkan teguran dari menteri dalam negeri .Dengan demikian diharapkan RAPBD dibahas secepat mungkin sehingga terselesaikan sesuai dengan tahapan pembahasan Nota RAPBD hingga penyampaian pandangan fraksi DPRD 

Bupati juga memaparkan beberapa tahapan lagi akan dijalan artinya pemerintah daerah akan menunggu untuk penyelesaian pembahasan RAPBD 2025

"Jika ini tidak diselesaikan pembahasan oleh DPRD ,kami (Pemda) langsung mengaju peraturan Kepala Daerah (Perkada) Artinya DPRD tidak bisa lagi mengisi RAPBD justru tetap pada angka ,Rp 2,3 Triliun ," Kata dia lagi

Dikatakannya pembahasan Nota Keuangan RAPBD tahun 2025 masih ada waktu pembahasan Dimana DIPA 2025 di terima pemda Rp 1,7 Triliun,  naik Rp 1,9 Triliun

"Tak bisa dilaksanakan pembahasan Nota Keuangan RAPBD 2025, Maka pemda terpaksa akan mengajukan Perkada, ke- Mendagri ," pungkasnya 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar