Pemilik Mengaku Belum Hibahkan Tanahnya

Zubir Kecewa, Kades Bangun Jalan Tanpa Pemberitahuan

Tanpa pemberitahuan

BUNUT (Riaubernas.com) - Salah seorang masyarakat Desa Petani Kecamatan Bunut, Zubri mengeluhkan sikap aparatur desa membangun jalan semenisasi yang melintasi tanah miliknya. Semenisasi dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dari pemilik tanah.

“Pak kades membangun jalan yang melintasi tanah saya, itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada saya sebagai pemilik tanah terlebih dahulu,”ungkap Zubir kepada Riaubernas.com belum lama ini.

Masih dikatakannya, walau luas tanah yang terpakai untuk jalan tidak begitu besar,  namun cara yang ditempuh dinilai tidak beradab, bagaimana pun hak adalah hak, tanpa ada ganti rugi tetap masih menjadi hak siempunya tanah.

“Tanah itu belum diganti rugi, tak ada surat hibahnya, berarti masih milik saya, yang jadi pertanyaan saya kok ndak ada dikasih tahu kesaya bahwa tanah saya akan terpotong di bagian depan, panjangnya sekitaran 10 meter, kalau lebarnya saya kurang pasti,” akunya

Walau disadari tanah yang dibangun tersebut untuk kepentingan masya-rakat banyak, namun rasa penghargaan dari aparatur desa selayaknya didapatnya sebagai masyarakat setempat.

“Saya kan masyarakat Desa Petani juga, dan selayaknya saya diperlakukan seperti masyarakat lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Petani Suprizal menanggapi keluhan warganya mengatakan bahwa apa yang terjadi dengan salah satu warganya hanya kesalahfahaman saja, dirunutnya bahwa tanah yang di akui miliknya Zubir tersebut merupakan tapak rumah yang dibelinya dari salah satu masyarakat Desa Petani, sebelum terjadinya proses jual beli, terlebih dahulu telah dihibahkan ke pemuka desa untuk dibuatkan jalan. Proses hibah dilakukan tanpa diatas kerta, hanya berbentuk lisan saja.

“Jadi, tanah yang beliau beli itu tidak termasuk tanah yang dihibahkan untuk jalan, kalau pak Zubir punya bukti bahwa tanahnya yang dibelinya seluas tanah tanak rumah dan jalan tolong tunjukkan ke kami, baiar semuanya jelas, permintaan tersebut sudah kami sampaikan ke beliau, namun sampai saat ini belum bisa di tunjukkan,” jelas Suprizal

Masih dikatakan pak Wali, bagaimana pun pembangunan semenisasi jalan desa sepanjang 400 meter untuk mempermudahkan transportasi masyarakat sendiri termasuk Zubir yang juga melintasi jalan itu setiap hari, untuk diharapkan kelapangan hati untuk meikhlaskan tanah sedikit untuk kepentingan masya-rakat banyak.

“Tanah yang dihibahkan oleh pemilik sebelumnya hanya selebar dua meter, karena dua meter lagi dihibahkan oleh pemilik tanah di depannya. Itu untuk kepentingan masyarakat juga, saya harap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin,” harapnya

Sebagai kepala Desa, dirinya membuka ruang untuk bermusyawarah ketika diminta warganya untuk menyelesaikan sengkarut itu. “Saya siap, silahkan datang, jika punya bukti bahwa tanah itu belum dihibah silahkan bawa,”bebernya (Havis)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar