Diduga Lemahnya Pengawasan Disperindag, Masyarakat Keluhkan Harga Gas 3 Kg Tak Sesuai HET

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Saat ini, di Kabupaten Pelalawan khususnya di Pangkalan kerinci banyak bermunculan pengecer gas illegal 3 Kg. Para pengecer ini menjual gas 3 Kg ke masyarakat dengan harga Rp 23-25 ribu. Harga dari pengecer yang melebihi HET ini dikarenakan pengecer mengambil gas 3 Kg dari pangkalan yang resmi sebesar Rp 20-21 ribu per tabung.

Diduga munculnya harga yang melebihi HET ini, baik dari pangkalan resmi maupun dari pengecer,
dikarenakan lemahnya pengawasan serta adanya pembiaran dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar.

Bahkan ironisnya, pengecer atau pedagang ini bisa dengan mudahnya mendapatkan gas 3 Kg sampai ratusan tabung dari pangkalan resmi. Karena dari pangkalan harga dipatok melebihi HET, maka secara otomatis pengecer saat menjual ke masyarakat pun mematok harga tinggi. Modus pengambilan gas 3 Kg dari pangkalan resmi ini, mereka ada yang mengambil langsung atau ada yang diantar menggunakan becak.

Salah seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya mendapatkan gas tersebut dari pangkalan resmi yang ada di kota Pangkalan Kerinci dengan harga Rp 20-21 ribu per tabungnya.

"Kami ambil gas 3 Kg di Pangkalan dengan harga Rp 20-21 ribu per tabung, Bang, jadi kami jual ke masyarakat antara Rp 21-25 ribu. Tentu kami juga harus mendapatkan untung," katanya.

Sementara Ibu Ani warga Pangkalan Kerinci mengatakan kepada media ini bahwa dirinya membeli gas di pangkalan yang ada di Jalan Akasia dengan harga kisaran Rp 19-20 ribu per tabungnya. Padahal saat ini, harga di pangkalan HET-nya itu tetap 18 ribu.

"Selama ini, tidak pernah ada orang Disperindag yang sidak atau melakukan penertiban. Adem- adem saja nampaknya, atau mungkin mereka sudah dapat bagian sehingga baik pangkalan maupun pengecer menjual gas 3 Kg tak sesuai dengan HET," ungkapnya.  

Ditambahkannya, dalam kondisi perekonomian yang tengah susah ini diharapkan Pemkab Pelalawan dalam hal ini Disperindag bisa melakukan action dengan turun langsung ke lapangan. Jangan baru ada laporan dari masyarakat, baru bertindak.

"Kita minta harus ada sidak lah dari Disperindag agar harga gas 3 Kg bisa sesuai dengan HET-nya. Jangan kondisi ekonomi yang sedang susah, malah ditambah lagi dengan tingkah pangkalan nakal yang mencari keuntungan seenaknya saja," tukasnya. (tim)

 

Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar