Dibuka & Dihadiri Bupati Harris

Mubes Sepakati DOB Yakni Kabupaten Petalangan

Ilustrasi

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sinyalemen pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pelalawan, semakin menguat. Ini dibuktikan dengan hadirnya masyarakat di enam kecamatan yang mendukung berdirinya kabupaten Pelalawan selatan yakni Kecamatan Bunut, Pangkalan Kuras, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Ukui dan Kerumutan, yang datang dalam Musyawarah Besar Pembentukkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang digelar di Gedung Serbaguna Penghulu Mudo Muhammad Safii, kompleks Kantor Camat Bandar Petalangan, Senin (8/8).
 
Dalam rapat inti yang mengagendakan soal nama kabupaten yang akan dibentuk, sempat terjadi perdebatan alot terkait nama kabupaten yang akan diusulkan. Namun akhirnya peserta menyepakati nama Kabupaten baru yang meliputi enam kecamatan tersebut yakni Kabupaten Petalangan. Sementara untuk letak ibukota kabupaten, forum mengusulkan tiga nama, yakni di dalam wilayah Kecamatan Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung dan Pangkalan Kuras.

"Kita harapkan rapat DOB yang telah kita sepakati dalam mubes ini bisa segera terwujud," kata Ketua Panitia Mubes, Marhadi MR, usai pengucapan ikrar bersama peserta mubes dan deklarasi pembentukan DOB.

Sebelum agenda mubes yang digelar Senin siang itu, Mubes Pembentukan DOB ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris. Turut Hadir Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edi, Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin dan anggota DPRD Provinsi Riau, Sugianto, Abdul Wahid serta sejumlah anggota DPRD Pelalawan, sejumlah SKPD Pelalawan serta Camat Bandar Petalangan Amri Juarza.

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa mengingat luas wilayah Pelalawan yang lebih dari 13 ribu hektar persegi, pembentukkan DOB adalah hal yang wajar dan sah-sah saja. Yang perlu disepakati adalah cara berpikir ke depannya yakni bagaimana ke depannya masyarakat bisa mampu bersaing ekonomi secara global. Persepsi dan kebersamaan untuk pemekaran demi kemajuan dan tuntutan perkembangan zaman, maka itu adalah hal yang lebih penting?.

"Mengingat wilayah Pelalawan yang amat luas, pembentukkan DOB ini sangat wajar. Apalagi demi kemajuan dan perkembangan zaman. Semoga segera terwujud," ungkap Bupati Harris, sekaligus membuka secara resmi Mubes Pembentukan Kabupaten baru, yang disambut riuh tepuk tangan peserta mubes.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPRD RI, Lukman Edi, menyatakan apresiasinya atas Mubes pembentukan DOB untuk Pelalawan Selatan ini. Pasalnya, saat ini Komisi II DPR RI sangat serius dalam memperjuangkan DOB. Pemekaran wilayah ini mutlak terwujud sebelum tahun 2025. Karena, setelah tahun 2025, maka DOB tidak ada lagi.

"Jadi pengajuan usulan pemekaran itu dibatasi sampai tahun 2025 atau dikurangi tiga tahun, jika pemekaran itu terbentuk, sebagai masa persiapan, yakni tahun 2022. Jadi setelah tahun itu, tidak akan ada lagi daerah di Indonesia yang mengajukan usulan pemekaran," ujarnya.

Menurutnya, potensi pemekaran untuk Provinsi Riau, masih bisa dimekarkan satu Provinsi lagi dan 13 Kabupaten/kota. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan bisa lebih maksimal bagi masyarakat. Sementara informasi dari Dirjen Kemendagri sendiri, bahwa untuk tahun 2016 sebanyak 57 DOB telah diajukan, namun DPR masih melakukan negosiasi dan berharap agar bisa 100 DOB yang masuk dalam pembahasan 2016 ini, sehingga peluang DOB untuk Riau bisa terakomodir secara keseluruhan.

"Yang jelas untuk DOB Pelalawan Selatan tidak tahun 2016 pembahasannya, bisa jadi tahun 2017 mendatang. Alhamdulillah kita berharap proses DOB ini bisa terselenggara dengan cepat, apa lagi Bupati dan Ketua DPRD Pelalawan sangat mendukung jadi patut kita berikan apresiasi," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edi. (tim)



Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar