Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla
Kapolres Pelalawan Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ikut Berperan Aktif
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK pimpin Apel Kesiapsiagaan dalam rangka Penanggulangan Bencana Karhutla Rayonisasi Rayon II (Dua) di Wilayah Kabupaten Pelalawan, di lapangan Kantor Camat Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (25/9/2023),
Penanggulangan Bencana Karhutla Rayon II (Dua) terdiri dari beberapa wilayah Kecamatan yang meliputi Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan.
Turut hadir pada Apel Kesiapsiagaan Karhutla tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, SH, MH, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Maison, SH, Pejabat Utama Polres Pelalawan, DANRAMIL 04/Pangkalan Kuras Kapten Arh. H. Simbolon, DANRAMIL 03/Bunut Kapten Arh. Hadi Prayitno, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH,MH, Kapolsek Ukui AKP Markus T. Sinaga, SH.MH, Kapolsek Kerumutan IPDA Edi Winoto,S.H.MH, Camat Pangkalan Kuras Sri Nursari, SE,
Kepala Balai TNTN Kabupaten Pelalawan, Kepala BPBD Pelalawan, Sat Pol PP & Damkar, Manggala Agni, Personil TNI/Polri dan perwakilan pimpinan perusahaan di wilayah Rayon II (Dua) Kabupaten Pelalawan.
Dalam Apel Gelar Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla juga hadir Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa yang tergabung dalam rayon II (Dua) serta Management Perusahaan PT. Musim mas, PT. Arara Abadi Distrik Sorek, PT. Arara Abadi Distrik Nilo, PT. CAS, PT. SSS, PT. SBP, PT. Adei Plantation, PT. Safari Riau dan PT. PHI.
Dalam arahannya, Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan TNI, Polri, Stake holder, Perusahaan dan Masyarakat Peduli Api dalam menghadapi bencana Karhutla yang terjadi diwilayah Kabupaten Pelalawan. Untuk mengadapi tantangan tugas penanggulangan bencana Karhutla Kapolres Pelalawan meminta kepada seluruh peserta Apel kesiapsiagaan untuk selalu memberikan pengertian kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah di mengerti dan di fahami oleh masyarakat.
"Berikan Edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung atau dengan melibatkan pemuka masyarakat maupun tokoh agama serta memanfaatkan sarana media sosial, agar masyarakat menyadari akan bahaya yang ditimbulkan jika melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Selain itu perlunya Kesiapsiagaan Satgas Penanggulangan Bencana Karhutla sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, tentunya petugas yang sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta peralatan pendukung lainnya sehingga apabila terjadi karhutla semua unsur dan stakeholder mempunyai kewajiban untuk turun kelokasi guna secara bersama ikut menanggulangi bencana karhutla yang terjadi," tegas Kapolres.
Kapolres mambahkan, Hindari rasa Ego Sektoral dalam penanganan karhutla serta tingkatkan koordinasi dan kerjasama yang lebih sinergis dalam mengatasi persoalan yang timbul dilapangan dengan tetap menjaga komitmen serta lakukan tindakan secara profesional bagi para pelaku karhutla, sehingga akan memberikan efek jera kepada masyarakat lain yang ingin membuka lahan dengan cara membakar.
"Hal ini dapat terlaksana tentunya dengan cara memberdayakan segenap potensi masyarakat untuk berperan aktif dalam Penanggulangan Karhutla di Wilayah Kabupaten Pelalawan," terang AKBP Suwinto, SH, SIK.
Usai memberikan arahan Kapolres Pelalawan bersama Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, SH, MH melakukan pengecekan peralatan serta sarana penunjang lainnya untuk penanggulangan karhutla. (Sam)
Tulis Komentar