BPJS Naker Perkenalkan Inovasi Baru di RAPP
PELALAWAN (Riaubernas) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan safari Ramadhan tahun ini dengan mengunjungi PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) dalam kegiatan Safari Ramadhan di Provinsi Riau, Jumat (13/4/2023)
Direktur Pelayanan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia mengatakan bahwa tujuan dari safari Ramadhan 1444 H ini dalam rangka mempererat hubungan kerja sama dan silaturahmi dengan RAPP sebagai mitra strategis BPJS tenagakerja.
Di kesempatan itu, Roswita mengapresiasi PT RAPP yang telah sekian lama terus menjalin kerja sama yang baik dengan BPJamsostek. Salah satunya dibuktikan dengan mendaftarkan seluruh pekerja PT RAPP sebagai peserta.
“Melalui pertemuan ini diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara kedua belah pihak. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat bagi para peserta,” harapnya
Selain Safari Ramadhan, agenda lain yang dibawa BPJS tenagakerja datangi RAPP adalah memperkenalkan sejumlah inovasi dan program kerja untuk dapat dikolaborasikan dengan PT RAPP, khususnya terkait perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Adapun Inovasi yang disebutkan Roswita merupakan program pembiayaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi pekerja dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini digadang-gadang akan menjadi Super Apps yang memungkinkan BPJamsostek berkomunikasi langsung dengan peserta.
“Peserta bisa lihat saldo, melakukan klaim untuk jaminan hari tua (JHT) secara online dan juga beragam tambahan servis dan fitur unggulan lainnya,” ujar Roswita.
Direktur Social Capital PT RAPP Mulia Nauli menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung implementasi program jaminan sosial di lingkungan kerjanya. Bentuk dari komitmen tersebut dengan mewajibkan seluruh perusahaan subkontraktor yang akan mengerjakan proyek PT RAPP untuk mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJamsostek.
“Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari perusahaan-perusahaan nakal yang belum memenuhi kewajiban dalam mendaftarkan karyawannya sesuai ketentuan undang-undang (UU) dan regulasi yang berlaku,” ucap Mulia.(***)
Tulis Komentar