Bersama Bhabinkamtibmas, Sertu Uuk Sudarijanto Ingatkan Warga Wajib Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Maredan Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto bersama Bhabinkamtibmas Maredan, mengingatkan warga agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker saat keluar rumah.

Hal itu disampaikan Sertu Uuk Sudarijanto saat melakukan Komunikasi sosial (Komsos) kepada masyarakat Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu (16/10/2021).

Tidak hanya penggunaan masker, lanjut dia, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan tidak keluar rumah kalau tidak ada urusan yang penting, wajib dilakukan. "Ini demi kebaikan bersama. Kita wajib mengikuti Protokol, agar memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud," jelasnya.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung dihukum mengutip sampah, membuat pernyataan, dan bisa saja didenda. "Kita ingin masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan, ini demi kebaikan bersama, bukan ada hal lain," jelas dia. 

Sertu Uuk Sudarijanto juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar agar tetap bersih, sehingga terhindar dari berbagai penyakit. "Konsumsi vitamin, istirahat yang cukup, gak usah kefikiran tentang Covid-19, virus ini bisa dilawan," ingat dia. 

Kegiatan Komsos sangat di respon positif oleh masyarakat. "Masyarakat Maredan berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikannya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar