Anggota DPRD Pelalawan Komisi 1 Sidak di Disdukcapil

Dewan: Kalau Ada Pungutan, Laporkan ke Kami!

Dua anggota DPRD Pelalawan Komisi 1, Faizal SE & Baharuddin, berbincang-bincang dengan masyarakat terkait pelayanan di Disdukcapil, disaksikan Sekretaris Disdukcapil Romher (membelakangi) saat sdak di kantor tersebut.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. membuat dua anggota DPRD Pelalawan Komisi 1 melakukan inspeksi mendadak di dinas tersebut. Dalam sidak itu, kedua anggota dewan memang menemukan sejumlah persoalan terkait pelayanan yang ada di kantor itu.

Salah satu diantaranya yakni banyaknya masyarakat yang menunggu pelayanan Disdukcapil sementara pada saat bersamaan, para petugas Disdukcapil sedang masuk jam istirahat. Atas kondisi ini, salah satu anggota DPRD Pelalawan komisi 1, Faizal, menginginkan adanya shift petugas jaga di loket pelayanan agar masyarakat yang sudah datang jauh-jauh, tak harus menunggu lama.

"Bayangkan saja coba, masyarakat sudah jauh-jauh datang sesampai di sini mereka harus menunggu karena masuk jam istirahat, petugasnya tengah beristirahat. Harusnya kan pakai sistim shift sehingga masyarakat tak harus menunggu lama seperti ini, apalagi inikan pelayanan yang menyentuh langsung ke masyarakat," tandas politisi dari Partai Gerindra itu pada media ini, Senin (2/5).

Faizal juga mengkritisi soal pelayanan para petugas di Disdukcapil yang terkesan lamban, juga soal oknum-oknum yang memungut bayaran untuk pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran. Padahal sudah jelas-jelas sesuai aturan untuk pembuatan ketiga dokumen kependudukan itu masyarakat tak dipungut biaya apapun alias gratis.

"Kami juga meminta tolong dibuatkan syarat-syarat pembuatan KTP dan tempelkan di kaca loket ini. Juga tulis dengan huruf kapital, bahwa untuk pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran ini tanpa ada pungutan apapun," tandasnya.

Pada kesempatan itu, baik Faizal juga Baharuddin, menyempatkan untuk menanyakan satu-persatu pada masyarakat yang tengah menunggu pelayanan di loket Disdukcapil. Soal lamanya pembuatan KTP, digratiskan atau tidak, serta soal keluhan-keluhan lain yang dialami masyarakat secara langsung. Bahkan kedua anggota dewan itu berkeliling ke setiap ruangan di kantor tersebut, dan mendapati banyaknya dokumen-dokumen penting yang tergeletak, berserakan.

"Dokumen penting ini jangan dibiarkan berserakan seperti ini, bahaya. Sebaiknya, Disdukcapil ajukan anggaran untuk pembangunan gedung ini, kalau seperti ini memang kondisinya tak memenuhi persyaratan untuk sebuah kantor pelayanan publik. Kita harapkan, Bappeda juga memikirkan hal ini," ungkapnya.

Dikatakan kedua nggota dewan itu, bahwa sidak yang mereka lakukan ini dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi 1 terkait kinerja pelayanan di Disdukcapil. Padahal sebagai kantor yang melayani masyarakat, Disdukcapil harus jadi terdepan dalam memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat.

"Jadi kalau memang gratis ya harus digratiskan, jangan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu, yang dibilang gratis malah dipungut biaya. Kami juga mengharapkan pada masyarakat untuk kerjasamanya, jika ada pungutan yang dilakukan oleh petugas di disdukcapil, maka segera laporkan ke kami," tegasnya.

Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin, saat dikonfirmasi soal ini menyatakan apresiasinya atas kedatangan dua anggota dewan ke kantornya. Dengan begitu, kedua wakil rakyat tersebut jadi mengetahui kendala apa yang terjadi di kantor yang dipimpinnya.

"Kalau untuk arsip, sebenarnya gedungnya sendiri sudah disketsa oleh Bappeda tapi karena adanya rasionalisasi anggaran maka pembangunan gedung itu terpaksa dicoret pembangunannya. Memang kita akui, kita tak memiliki kantor arsip tersendiri sehingga dokumen-dokumen yang harusnya disimpan karena tak punya gedung ya terpaksa kita simpan di tempat yang tak seharusnya," ungkapnya.

Ditanya soal adanya calo atau oknum yang memungut bayaran saat pembuatan KTP dan KK, Syafruddin mengakui hal itu. Menurutnya, calo di sini dimulai dari tingkat RT, RW dan kelurahan. Maksudnya, masyarakat yang tinggalnya jauh seperti di kecamatan-kecamatan ketika harus membuat KTP dan KK di sini maka mereka menitipkan ke aparat desa.

"Nah, pada saat menitip pengurusan KTP dan KK atau Akte Kelahiran inikan, mereka memberi biaya sekedar bensin atau uang lelah pada orang yang mengurus itu. Mungkin alasan yang disodorkan adalah bahwa pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran ini bayar, padahal kalau mengurus sendiri tentu tidak akan kami pungut bayaran karena ini memang gratis," ujarnya.

Ditambahkannya, dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih atas masukan dari anggota DPRD Pelalawan. Tak hanya itu, soal penjagaan pelayanan yang harus memakai sistim shift pihaknya akan menerapkan hal ini. Dengan begitu, diharapkan pelayanan Disdukcapil bisa semakin maksimal pada masyarakat.
(tha)


Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar