Pergi ke Pusat Keramaian, Sertu Alexander Sigalingging Ingatkan Warga Pakai Masker Dan Jaga Jarak

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan di pusat keramaian yaitu Pasar Tuah Serumpun, Bank BNI Jalan Perawang - Minas KM 05, dan Toko Alfamart KM 5 Perawang Kecamatan Tualang.

Dalam operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan itu, dirinya mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker dimanapun berada, jangan berkumpul, dan jaga jarak saat bertransaksi jual beli.

"Kita minta seluruh pedagang dan pengusaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak harus mengikuti Protokol Kesehatan secara ketat, jangan sampai tidak. Ini demi kebaikan bersama, Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi Kerumunan, dan mengurangi mobilitas  wajib dilakukan. Mari kita putus mata rantai penularan Covid-19," kata Sertu Alexander Sigalingging saat melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan pada masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III, Rabu (8/9/2021).

Ketiga lokasi itu, lanjut dia, merupakan tempat keramaian yang disinyalir menjadi tempat penularan Covid-19 di Kota Industri. "Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Perihal masyarakat yang masih ada tidak gunakan masker, kita memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," jelas dia. 

Jika masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

"Jangan takut, virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19 bisa terwujud," tambahnya.

Kepada masyarakat yang usai keluar rumah, wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar