Paripurna DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA/ PPAS ,Postur APBD 2023 Defisit Rp 65 Milyar
ROKAN HILIR (Riaubernas.com,) Sidang Rapat paripurna dalam rangka penanda tanganan Nota Kesepakatan KUA & PPAS TA 2023 antara pemerintah dan DPRD Rohil ,Kamis (24/11/22) malam dikantor DPRD Rohil
Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi dan dihadiri 23 Anggota DPRD berbagai unsur fraksi fraksi sesuai peraturan pemerintah tata tertib Kourom tlah tercapai
Basiran juga menjelaskan beberapa ranperda dan propemperda tahun 2023 untuk disampaikan sejmenanda tangani nota Kesepakatan KUA PPAS 2023 tepat rapat ke 18 masa ke tiga Agenda pokok pembentukan perda 2023 .
Pembentukan perda ini berdasarkan pemendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan pemendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum mengatur mekanisme penyusunan program perda berdasarkan atas perintah perundang undangan yang lebih tinggi untuk rencana pembangunan penyelengaraan otonomi daerah
Tugas pembentukan juga merupakan aspirasi masyarakat mengingat peran perda penting penyelegaraan otonomi daerah .Dalam Penyusunan juga perlu diprogramkan agar perangkat hukum penyelengaraan otonomi daerah dapat dibentuk secara sistematis terarah dan terencana lanjutnya .
Berdasarkan surat disampaikan itu ditangani oleh bupati nomor 180 /Hk /2022 tertanggal 9 November 2022 dan penyampaiannya tahun 2023 .dan surat pembentukan DPRD nomor 170 /11/2022
Pembaca Draf perda dan propemperda 2023 dibacakan Sekwan DPRD Rohil , Sarman Syahroni, ST menegaskan
ranperda dan propemperda usulan persetujuan antara pemerintah dan inisiatif DPRD juga dapat disepakati bersama
Tim Banggar DPRD Imam Suroso, ST menegaskan pembahasan KUA PPAS diberikan batas waktu maksimal kepada perangkat daerah pada pengelolaan keuangaan sehingga dapat disampaikan dan disepakati antara kepala daerah dan DPRD .
Sementara itu Bupati Rohil Afrizal Sintong mengungkapkan pembahasan KUA/ PPAS 2023 sudah di perhitungkan pembiayaan Belanja sebagai proritas untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan
Dijelaskan Bupati KUA PPAS 2023 sebesar Rp 2.2 triliun berasal terdiri PAD Rp 200 milyar dan transfer anggaran pusat dan provinsi perkiraan Rp 1 Triliun dana hasil migas
"Terjadi Defisit sebesar Rp 65 milyar lebih tersebut dari Silpa kelebihan hitung sebelumnya.Kemudian banyak proyek belum selesai terjadi pemutusan kontrak karna kondisi penghujan ," ungkapnya
Kedepan tegasnya semua fisik akan dilelang lebih awal diperkirakan sekitar April atau bulan Mei sebelum datang musim penghujan.
"Kita harapkan kepada DPRD mendukung program pemda 2023 agar dapat terialisasi anggaram maksimal pada program proritas, seperti program pendidikan, kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah " imbuhnya (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar