Tak Bosan-bosannya, Kopda L Sigalingging Menegur Pengendara Yang Tidak Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging tidak bosan-bosannya menegur pengendara yang tidak memakai masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kita minta masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah, kalau tidak siap-siap di denda," ujar Kopda L Sigalingging kepada Riau Bernas, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kopda L Sigalingging juga melakukan penyisiran dipasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tualang. "Saat penelusuran masih ada ditemukan masyarakat yang mengabaikan Prokes, seperti kaum millenial ini, mereka wajib membuat surat pernyataan dan dihukum mengutip sampah, apabila terbukti lagi tidak pakai masker siap-siap didenda," jelasnya. 

Denda yang dimaksud adalah, sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020. "Kita ingin masyarakat tidak didenda, maka dari itu, masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Di dalam kendaraan, pengendara juga wajib menggunakan masker, jangan sampai tidak," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar