Bupati Pelalawan Melepas Pawai Ta'aruf MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan

Harris: Diminta Camat, Lurah, Kades dan KUA Sosialisasikan Perda Magrib Mengaji

Setelah melepas pawai ta’ruf, Bupati Pelalawan HM.Harris didampingi Ketua PKK Kabupaten berkenan meninjau bazar di Astaqa MTQ

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Pawai Ta'aruf yang menjadi kegiatan pembuka dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke 2 Tingkat Kecamatan di Pangkalan Kerinci yang digelar di Desa Makmur, secara resmi dilepas oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Selasa (26/4).

Hadir di kesempatan tersebut, selain Bupati Pelalawan yakni Asisten III Setda Pelalawan Emir Efendi, Kadiskessos Pelalawan MD. Rizal, Kadisnakertrans Pelalawan Nasri Fisda, Kepala Bappeda Pelalawan Syahrul Syarif, Ketua PKK Pelalawan Ibu Mainar Harris, Ibu Wakil Bupati, Ibu Sekdakab Pelalawan, Camat Pangkalan.Kerinci, dan tokoh masyarakat, menyaksikan pawai ta’ruf dalam gelaran MTQ ke 2 Tingkat Kecamatan yang akan dilangsungkan dari tanggal 26–29 April 2016. MTQ kali ini diikuti oleh Qori dan Qoriah dari 3 Kelurahan dan 4 Desa yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
 
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM.Harris menyampaikan rasa terimakasihnya pada Kecamatan, Lurah, Kades dan seluruh panitia penyelenggara yang telah berkerja keras sehingga acara ini dapat terlaksana dengan lancar.
 
Kepada seluruh khafilah, lanjutnya, dirinya berharap melalui MTQ ini bisa meningkatkan prestasi dibidang mengaji dan pemahaman Alqur’an sehingga menjadi generasi penerus yang agamis dan dapat berkiprah di MTQ di tingkat Kabupaten, Propinsi maupun Nasional.

"Dengan begitu, secara otomatis hal ini akan dapat mengharumkan nama Kabupaten Pelalawan," tandasnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Bupati Harris juga menegaskan, kepada Camat, Lurah, Kades dan terutama para KUA maupun tokoh agama untuk dapat memsosialisasikan Perda Program Magrib mengaji. Dan sekarang ini Pemerinta bersama DPRD sedang membahas Ranperda magrib mengaji tersebut.

"Ke depan kalau waktu magrib tiba, bagi umat Islam tidak boleh ada lagi kegiatan lain selain mengaji baik itu di Masjid maupun di Surau–surau. Mudah–mudahan dalam waktu tiga bulan Perda tersebut sudah selesai," katanya.

Lanjutnya, sasaran dari program Maghrib Mengaji ini adalah anak- anak generasi penerus daerah ini, selaku umat muslim diharapkan menjadi anak yang gemar membaca Alqur'an. Dan bagi masyarakat yang non muslim, dirinya juga menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan atau aktifitas di saat magrib sehingga dapat mengganggu umat muslim yang sedang mengaji di Masjid maupun Surau.
 
"Ke depan, kita juga akan menerapkan peraturan yaitu bagi anak-anak kita yang akan masuk sekolah tingkat SMP salah satunya syaratnya harus pandai membaca Alqur'an," tukasnya. (sbr)


Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar