Masih Terima Siswa Berseragam, Satpol PP Rohil Akan Panggil Pengelola Warnet

Ilustrasi/Istimewa

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dinilai tak mengindahkan himbauan Pemkab Rohil terkait tak diperbolehkannya menerima siswa berseragam dan beroperasi sampai tengah malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam waktu dekat akan memanggil pemilik usaha warung internet (warnet).

"Kita jauh hari telah memberikan surat teguran baik lisan maupun tulisan kepada pemilik warnet agar tidak menerima siswa yang masih menggunakan seragam sekolah untuk bermain dan tidak membuka warnetnya sampai tengah malam. Sayangnya, himbauan yang kita berikan itu seakan-akan tidak pernah digubris oleh pemilik warnet yang ada di Kota Bagansiapiapi," terang Kasi Operasional (Ops), Syafe'i SH, Kamis (21/4) di Bagansiapiapi.

Dia mengatakan, agar keberadaan warnet sebagai tempat untuk mendapatkan berbagai informasi ilmu pengetahuan itu tidak menimbulkan imej buruk di tengah masyarakat, maka dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh pemilik warnet untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.

"Dalam waktu dekat, kita akan panggil pemilik warnet termasuk pemilik usaha Play Station serta Gelper ke Kantor satpol PP untuk diberikan pengarahan. Jika nanti tidak juga diindahkan maka usahanya akan kita lakukan penutupan sementara," tandasnya.

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi pernah mengatakan akan melakukan razia besar-besaran dengan mengundang pihak kepolisian, Kesbangpolinmas, Satpol PP dan Camat setempat terhadap warnet, play Station dan Gelper yang beroperasi hingga tengah malam.

"Jika himbauan itu nantinya tidak diindahkan oleh pemiliknya, maka mau tidak mau izin usahanya akan dicabut," tandasnya.

Menurut Surya Arfan, larangan untuk membuka usaha sampai tengah malam selain untuk mengantisifasi terjadinya berbagai tindakan kriminalitas juga sebagai langkah untuk menekan peredaran narkoba.

"Kita sangat miris dengan peredaran narkoba, makanya kita berkomitmen untuk memberantasnya secara bersama-sama dengan merangkul berbagai pihak," tegasnya.

Dikatakannya, apalagi selama ini keberadaan tempat hiburan permainan yang ada di Kota Bagansiapiapi cukup meresahkan masyarakat. Betapa tidak, para orang tua merasa Khawatir kalau anaknya tidak masuk sekolah dikarenakan ketagihan dari permainan tersebut.

"Makanya kita minta kepada pemilik usaha permainan terutama warnet untuk tidak menerima pelajar yang masih berseragam sekolah untuk bermain," tandasnya. (adv/hms/ar)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar