Menuju WBK dan WBBM, DPMPTSP Kabupaten Pelalawan Sosialisasikan Zona Integritas ke Jajaran

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sebagai upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan mengelar Sosialisasi Zona Integritas (ZI), pada Senin (6/12/2021) di ruang aula pertemuan DPMPTSP. 

Sosialisasi Zona Integritas yang menghadirkan dua narasumber, yaitu Kasi Pidum Kejari Pelalawan Riki Saputra, SH, MH dan Irban Inspektorat Kabupaten Pelalawan Indra Gunawan tersebut, diikuti oleh seluruh pegawai dan staff di jajaran DPMPTSP Kabupaten Pelalawan. 

Seperti diketahui, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Satker yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Usai sosialisasi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan Budi Surlani, S.Hut, MM mengatakan, bahwa sosialisasi Zona Integritas ini merupakan rangkaian dari oenerapan atau pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Jadi begini, Kementerian Menpan RB itu telah mencanangkan semua kantor-kantor yang ada hubungannya dengan pelayanan publik itu harus menerapkan atau melaksanakan yang namanya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, itu sudah ada aturannya. Nah kita akan mencoba, berdasarkan dari oenugasan Bupati Pelalawan bahwa DPMPTSP terpilih menjadi rulemodel yang harus pertama kali menerapkan ketiga sistem itu," jelas Budi. 

Terkait hal itu, sambung Budi, pertama kali kegiatan yang harus dilaksanakan itu adalah sosialisasi Zona Intergritas tersebut. "Dengan sosialisasi Zona Integritas yang disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Pelalawan dan Irban Insoektorat ini, saya berharap rekan-rekan seluruh jajaran dari DPMPTSP memahami apa itu Zona Integritas, apa itu WBK dan WBBM, apa yang kita inginkan kedepan sesuai dengan keputusan Menpan RB tersebut," terang Budi lagi. 

Budi menerangkan, Dengan diterapkannya sistem Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di DPMPTSP ini kedepan diharapkan adanya kepuasan masyarakat yang memohon pelayanan perizinan. 

"Kita akan berjuang, berusaha sekuat tenaga dan sepenuh hati, agar masyarakat Kabupaten Pelalawan dapat terlayani khususnya yang memohon perizinan di DPMPTSP itu secara cepat, murah, transparan, dan kami melayaninya dengan sepenuh hati, itu intinya. Sesuai apa yang sudah ditentukan oleh Menpan RB, seperti yang disampaikan oleh para narasumber tadi. Akhir Desember 2021 ini atau awal Januari 2022 kita akan lakukan pencanangan Zona WBK dan WBBM itu," ungkap Budi Surlani. (Sam) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar