Terima Saran Dari Kepolisian, Jilid 3 KNPI Tualang Batal

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Tualang hari ini, Senin (28/6/2021) ke PT. Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang batal digelar, karena Akhir- akhir ini kondisi Covid-19 sangat tinggi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ketua KNPI Tualang Ika Rahman mengatakan, batalnya digelar karena mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya mengenai kondisi pandemi Covid-19 saat ini. "Pihak kepolisian dan lainnya sedang bekerja keras untuk menangani Covid-19, seperti razia dan yang belum lama ini vaksin massal, dan kita menghargai itu," ucap Ika Rahman kepada Riau Bernas di Tualang. 

Namun terkait pembatalan aksi tersebut tidak serta merta menyurutkan upaya KNPI Kecamatan Tualang dalam meyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pihak PT. IKPP Perawang Mill.

"Jadi kita terima saran dari pihak kepolisian yaitu mengirimkan surat kepada pihak perusahaan dalam hal ini PT. IKPP Perawang Mill. Surat mengenai item-item apa yang menjadi aspirasi serta tuntutan kita, dan kita minta pihak perusahaan segera memberikan jawaban dalam waktu seminggu," terang Ika.

Dengan didampingi pihak Kepolisian Sektor Tualang, KNPI Kecamatan Tualang memberikan surat kepada pihak PT. Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang Mill yang diterima oleh Humas PT IKPP Perawang Armadi, SE di PT. IKPP Perawang.

Adapun sebagai tuntutan pihak PK KNPI Tualang kepada pihak perusahaan terbesar di Asia tenggara itu adalah: 

1.Meminta pihak PT. IKPP Perawang Mill segera membuat aturan mewajibkan mitra kerja menyediakan bus dan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kepada mitra kerja (kontraktor) di PT. IKPP Perawang Mill yang masih menggunakan angkutan barang/truk/pick up guna membawa pekerja atau buruh.

2. Meminta agar pihak PT. IKPP Perawang Mill transparan mengenai adanya informasi lowongan kerja dan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam hal perekrutan karyawan baru.

3. Meminta agar seluruh Mitra Kerja (Kontraktor) di PT. IKPP Perawang Mill berkantor di luar kawasan pabrik.

4. Meminta agar pihak PT. IKPP Perawang Mill memberikan data serta mekanisme pengolahan limbah B3 maupun non B3 secara jelas dan berkala. (Ex : Penggunaan dan pengolahan limbah bahan chemical, limbah padat, dll).

5. Meminta agar pihak PT. IKPP Perawang Mill memberikan informasi dan mensosialisasikan terkait dengan segala usaha/kegiatan pembangunan maupun pengembangan pabrik. (Ex : Pembangunan boiler, pembuatan kanal, pembuatan landfill, dll).

6. Meminta kepada pihak PT. IKPP Perawang memberikan bantuan sembako plus vitamin setiap bulannya kepada masyarakat yang berada diwilayah Kecamatan Tualang. (Hut) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar