Disperindag Minta Masyarakat Rohil Tak Gunakan Migor Curah dan Minyak Jelantah

Kadisperindag Rohil, H Syafruddin HS

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta masyarakat agar tidak menggunakan minyak Jelantah atau minyak bekas penggorengan dan minyak goreng (migor) curah yang banyak beredar di pasaran.

"Sesuai hasil riset dari Dinas Kesehatan dan Surat Edaran Kementerian Perdagangan, minyak curah itu mengandung Kolestrol dan tidak berkualitas. Sedangkan minyak bekas penggorengan atau minyak jelantah itu sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat dan sangat rentan dengan berbagai penyakit," terang Kadisperindag Rohil, H Syafruddin HS, kemarin.

Dia mengatakan, saat ini sudah seharusnya masyarakat membiasakan untuk menggunakan migor kemasan dibandingkan migor curah, karena itu sangat penting dalam menjaga kesehatan. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada para pedagang agar ke depannya tidak menjual migor dengan sistem curah lagi.

"Secara bertahap kita lakukan pembinaan, karena pertengahan tahun 2017 mendatang migor curah tidak boleh lagi diedarkan dipasar," tandasnya.

Katanya, kalau migor yang sudah digunakan sebaiknya jangan digunakan lagi untuk menggoreng kebutuhan makanan. Karena selama ini, banyak ibu rumah tangga menggunakan minyak goreng bekas itu hingga enam sampai tujuh kali dan baru diganti dengan migor yang baru. Padahal cara-cara seperti ini adalah salah dan dapat menimbulkan penyakit.

"Minyak Jelantah itu kelihatan berwarna kuning bercampur hitam dan banyak terdapat sisa-sisa atau serbuk penggorengan. Hal ini bila digunakan dapat menimbulkan kolesterol tinggi," tukasnya. (adv/hms/ar)



Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar