Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Siak Selidiki Sabu TM

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim satuan Narkoba Polres Siak mengamankan satu orang laki laki terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (5/8/2020).

Kasubbag Humas Polres Siak, IPTU Ubaedillah Mengungkapkan, seorang laki-laki yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak berimisial TM (21).

Tersangka TM di tangkap pada Rabu (5/8/2020) sore di Jalan AR Hakim Km 5 Gg Mawar Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau.

“Barang bukti narkoba yang disita dari Tommy satu paket dengan berat 1,91 gram yang ditemukan pada saat penangkapan,” kata Iptu Ubaedillah. 

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu berasal, kita juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan sekali-kali mendekati narkoba, apabila ada yang melihat, mengetahui, dan mendengar, tentang adanya penyalahgunaan Narkoba agar melaporkan kepihak kepolisian," tutup Ubaedillah. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar