Mantan Dewan Nilai Pemekaran Rohil Masih Terlalu Dini

Ilustrasi

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Adanya wacana pemekaran daerah dari Kabupaten Induk, yakni Rokan Hilir (Rohil) dinilai masih terlalu dini. Pasalnya, sebelum kabupaten induk dimekarkan menjadi Kabupaten Rokan Tengah (Roteng) dan Kabupaten Kubu hendaknya jangan sampai mematikan Kabupaten Induk. Soalnya, jika Rohil dimekarkan menjadi dua kabupaten lagi, maka kecamatan yang tersisa di kabupaten induk hanya tinggal 4 kecamatan dan itupun tidak memiliki Pendapatan Asil Daerah (PAD) yang memadai.
 
"Jadi sejahterakan dulu Kabupaten Induk, baru dipikirkan untuk memisahkan diri. Saat ini masih
banyak tugas dan pekerjaan pemerintah maupun DPRD Rohil yang menunggu untuk kepentingan masyarakat banyak. Jangan gara-gara tergiur dengan PAD yang besar di kecamatan dimana Dapil Anggota DPRD itu terpilih lalu Rohil ini mau dipecah belah," tandas salah seorang tokoh Masyarakat Rohil, H Rasmali SH, yang juga mantan anggota DPRD Rohil periode 1999 - 2014, Senin (28/3/2016).
 
Ia mengatakan, baru-baru ini dirinya mendapatkan informasi kalau beberapa anggota DPPRD Rohil melakukan rapat tertutup untuk membahas pemekaran Kabupaten Roteng dan Kabupaten Kubu. Pada dasarnya, pemekaran itu sah-sah saja, namun sejahterakan masyarakat dan kembangkan kabupaten induk terlebih dahulu.

"Kalau sampai negeri ini dipecah menjadi 3 kabupaten, maka kecamatan yang tergabung di kabupaten induk hanya tinggal 4 kecamatan saja yakni Kecamatan Bangko, Batu Hampar, Pekaitan, dan Sinaboi," ujarnya.
 
Katanya, dari 4 kecamatan yang tersisa itu maka PAD Rohil nantinya hanya sebesar Rp60 Miliar setiap tahunnya. Nah, dengan PAD ini tentunya kabupaten induk secara perlahan akan mati dan juga menyengsarakan masyarakat.

"DPRD itu harus terlebih dahulu memikirkan kesejahteraan masyarakat, jika telah sejahtera barulah dipikirkan memekarkan daerah," tukasnya.
 
Lanjutnya, pemekaran daerah bagi Kabupaten Rohil sendiri masih terlalu dini dan hanya menjadi mimpi di siang bolong.

"Dan lagi, Mendagri dan Komisi II DPR RI tidaklah semudah itu untuk menyetujui daerah dimekarkan. Sebelum dimekarkan tentunya terlebih dahulu dilakukan tesis (Survey) di lapangan. Jika pemekaran itu membuat kabupaten induk mati, maka wacana itu tidak akan pernah terwujud," tandasnya.
 
Sebelumnya, Bupati Rohil H Suyatno Amp meminta pihak yang ingin memekarkan daerah dengan membentuk kabupaten baru untuk duduk satu meja dengan pemerintah. "Jangan melakukan rapat atau pertemuan secara sembunyi-sembunyi hingga sampai ke dalam semak (Hutan,red). Jika memang ada wacana pemekaran silahkan duduk semeja bersama para tokoh masyarakat, pemerintah dan pihak terkait lainnya. Namun, pemekaran yang diwacanakan itu jangan sampai mematikan kabupaten induk," tegasnya.

Dikatakannya, dirinya memang ada mendengar wacana negeri ini mau dimekarkan menjadi 2 kabupaten lagi yakni Roteng dan Kubu, dan ia menanggapi informasi itu biasa-biasa saja. Kalau memang ada wacana pemekaran maka diharapkan untuk didudukkan permasalahan itu dalam satu meja, jangan sampai melakukan pertemuan dan rapat di dalam semak.

"Di Riau ini juga ada beberapa kabupaten yang wacananya akan dimekarkan seperti Kabupaten Bengkalis, Rohul, Siak, Kampar dan kabupaten lainnya," katanya. (adv/hms/ar)


Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar