Sertu Abdon Pardosi Sosialisasi Karhutla di Kelurahan Perawang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kelurahan Perawang  Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke masyarakat Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Usai melakukan sosialisasi, Sertu Abdon Pardosi bersama masyarakat juga melakukan penyisiran di lokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Perawang.

"Kita ingatkan kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, mereka harus dipidana paling lama penjara 10 tahun," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Rabu (10/11/2021).

Saat penyisiran bersama masyarakat tidak menemukan titik api. "Saat ini Kelurahan Perawang nihil dari titik api," kata dia. 

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.

Sertu Abdon Pardosi juga menyampaikan dampak buruk dari Karhutla, apabila hutan dan lahan terbakar. "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," jelas dia.

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberikan pemahaman. "Masyarakat Tasik Seminai berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar