Terlibat Narkoba, Anak Tukul Diborgol Polisi

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - IS (24), anak dari Tukul warga Dusun Siluang Desa Pondok Kresek terpaksa ditahan di Polsek Pujud atas dugaan keterlibatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan terhadap IS yang diduga sebagai pengedar dan pemakai tersebut berdasarkan informasi masyarakat pada Selasa (27/08/2019) sekira pukul 12.00 Wib, bahwa di Palang SKD Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan Barat, kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.

Guna menindak lanjuti terkait informasi tersebut, Kapolsek Pujud IPTU Amru Abdullah memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan. Kemudian, sekira pukul 16.30 Wib petugas melakukan pengintian di kebun SKD, dan memperhatikan gerak-gerik yang mencurigakan. Dimana sebuah sepeda motor yang dikendarai pelaku sedang lalu lalang dilokasi tersebut.

"Setelah nampak mencurigakan, sepmor Mio warna putih yang dikendarai oleh pelaku diberhentikan, namun rekan pelaku yang bernama Anjani berhasil melarikan diri, dan tersangka dapat diamankan", Kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH,  melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, Selasa (27/8/2019).

Ketika dilakukan pengeledahan terhadap terlapor, lanjut Juliandi, ditemukan satu bungkus rokok Lucky Strike warna putih dan alat hisap. Selain itu juga ditemukan kotak rokok yang berisikan 2 paket diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 2 gram.

"Dari keterangan terlapor, barang haram tersebut didapati dari Parul, (DPO) yang belum diketahui jejaknya. Saat ini terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pujud untuk pengembangan lebih lanjut", kata Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar