Wajib Prokes, Sertu Abdon Pardosi Sisir 4 Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mewajibkan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi menyisir 4 lokasi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ke empat lokasi tersebut adalah Pasar Pagi jalan M Ali, BRI KM 4.5 Perawang, Konter Hp Zahra Perawang, Pasar Tuah Sekawan KM 4 Perawang. Ke empat lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19.

"Kita mengingatkan warga wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan mengurangi keluar rumah," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas saat melakukan patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Jika masih membandel dan abaikan Prokes, lanjutnya, siap-siap dihukum membuat surat pernyataan, mengutip sampah dan didenda. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak mengulangi lagi. 

Apabila masyarakat Tualang Kabupaten Siak mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

Bagi pengusaha di Tualang harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 berlangsung lancar. "Masyarakat Tualang Kabupaten Siak berjanji akan mengikuti arahan yang kita sampaikan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar